Stasiun Kadipaten (KAD) adalah
Stasiun kereta api nonaktif yang terletak di
Kadipaten,
Kadipaten, Majalengka.
Stasiun ini termasuk dalam Wilayah Penjagaan Aset III Cirebon.
Stasiun beserta jalur kereta apinya dibuka pada tanggal 29 Desember 1901 oleh Semarang–Cheribon Stoomtram Maatschappij.
Stasiun beserta jalur tersebut difokuskan untuk mengangkut penumpang, pedagang, hasil bumi, dan ternak. Akan tetapi, jalur kereta api dinonaktifkan pada 1978.
Berdasarkan Plattergroundteekening Emplasemen
Kadipaten,
Stasiun ini memiliki 4 jalur. Jalur 1 menuju gudang dan berakhir sebagai sepur badug setelah perlintasan sebidang dan memiliki wesel percabangan menuju bekas Pabrik Gula
Kadipaten. Seperti jalur 1, jalur 3 juga berakhir sebagai sepur badug setelah perlintasan sebidang, kemungkinan digunakan untuk langsiran. Selain sebagai sepur belok, jalur 4 terhubung dengan turntable untuk memutar lokomotif. Selain itu, terdapat 2 rumah dinas yang terletak di tenggara
Stasiun.
Adapun yang tersisa dari bekas kompleks
Stasiun ini adalah bangunan bekas gudang yang diduga telah berubah menjadi toko jam yang terletak pada sisi timur Simpang Empat Bundaran
Kadipaten.
Dua rumah dinas juga masih abadi. Salah satu rumah dinasnya dimanfaatkan menjadi Kantor Sub Den Pom III/3-5 Majalengka. Untuk yang satunya juga masih ada, tetapi sudah tertutup bangunan baru di halaman depannya
Referensi