Suku Uighur adalah sebuah
Suku bangsa Turkik yang berasal dari dan secara budaya terikat dengan daerah Asia Tengah dan Timur secara umum.
Suku Uighur diakui sebagai kebangsaan tituler di Daerah Otonomi
Uighur Xinjiang di Tiongkok Barat Laut.
Suku bangsa ini adalah salah satu dari 55
Suku bangsa minoritas yang secara resmi diakui pemerintah Tiongkok.
Suku Uighur secara tradisi menghuni berbagai oasis yang tersebar di Gurun Taklamakan di Cekungan Tarim. Oasis-oasis ini dalam sejarahnya pernah menjadi negara independen atau dikontrol oleh banyak peradaban yaitu oleh Tiongkok, Mongol, Tibet dan berbagai pemerintahan Turkik.
Suku Uighur perlahan mulai memeluk agama Islam pada abad ke-10, dan sebagian besar
Suku Uighur sudah teridentifikasi sebagai pemeluk agama Islam pada abad ke-16. Islam sejak saat itu memainkan peranan penting terhadap budaya dan identitas
Suku Uighur.
Diperkirakan 80% dari
Suku Uighur di Xinjiang masih tinggal di Cekungan Tarim.
Suku Uighur lainnya di Xinjiang sebagian besar tinggal di Ürümqi, ibu kota dari Xinjiang, kota yang berlokasi di daerah historis Dzungaria. Komunitas terbesar
Suku Uighur yang tinggal di luar Xinjiang adalah
Uighur Taoyuan di County Taoyuan, provinsi Hunan bagian utara-tengah. Komunitas diaspora
Suku Uighur yang signifikan terdapat di negara-negara rumpun Turkik lainnya yaitu Kazakhstan, Kirgizstan, Uzbekistan dan Turki. Komunitas lebih kecil tinggal di Arab Saudi, Yordania, Australia, Rusia dan Swedia.
Sejak tahun 2014, pemerintah Tiongkok telah dituduh oleh berbagai organisasi, seperti Human Rights Watch dituduh melakukan penindasan yang menyebar luas terhadap
Suku Uighur yang tinggal di Xinjiang, salah satu bentuknya yaitu sterilisasi paksa dan kerja paksa. Para ahli memperkirakan bahwa setidaknya satu juta
Suku Uighur telah ditahan secara sewenang-wenang di kamp pengasingan Xinjiang sejak tahun 2017; Pemerintah Tiongkok mengklaim bahwa kamp-kamp ini, yang diciptakan di bawah pemerintahan Xi Jinping, yang bertujuan untuk memastikan kesetiaan terhadap ideologi Partai Komunis Tiongkok (PKT), untuk mencegah separatisme, memerangi terorisme, dan menyediakan pelatihan vokasi pada
Suku Uighur. Berbagai ahli, organisasi HAM dan pemerintah menganggap pelanggaran yang dilakukan terhadap
Suku Uighur sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, atau bahkan genosida.
Pranala luar
Map share of ethnic by county of China (archived 1 January 2016)
Xinjiang Video Project on Internet Archive