Tatanama Obat atau nomenklatur
Obat adalah penamaan
Obat secara sistematis, terutama
Obat-obatan farmasi . Secara umum,
Obat memiliki tiga nama: nama generik atau non kepemilikan, contohnya adalah Nama generik internasional (INN); nama kimiawi, contohnya adalah nama IUPAC; dan nama dagang, yaitu nama merek .
Di bawah sistem nama generik internasional tersebut, nama generik
Obat tertentu dibuat dari afiks dan asal kata, yang kemudian akan mengklasifikasikan
Obat-obatan ke dalam kategori yang berbeda sehingga nama yang terkait tetap dapat dibedakan.
Obat pasaran mungkin saja memiliki kode perusahaan atau kode senyawa.
Regulasi hukum
Penamaan
Obat harus tunduk pada peraturan hukum yang berlaku, termasuk persetujuan untuk
Obat baru (untuk menghindari kesamaan dengan
Obat yang ada) dan pada label kemasan untuk menetapkan aturan yang jelas tentang penyalahgunaan dan pelabelan yang bermasalah atau menyesatkan. Sebuah formularium nasional sering digunakan untuk mendefinisikan nama
Obat (dan standar kemurniannya) untuk tujuan regulasi. Nama-nama yang disetujui secara hukum di berbagai negara ini berbeda-beda, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
Australian Approved Name (Australia)
British Approved Name (Britania Raya)
Dénomination Commune Française (Prancis)
Denominazione Comune Italiana (Italia, nama generik)
Japanese Accepted Name (Jepang)
United States Adopted Name (Amerika Serikat)
Daftar nama generik internasional dikelola oleh Organisasi Kesehatan Dunia.
Perusahaan atau orang pribadi yang mengembangkan
Obat-obatan dapat mengajukan nama generik (nonpemilikan) melalui formularium nasionalnya atau dengan mendaftarkannya secara langsung ke Program INN WHO. Kebanyakan badan penamaan nasional memiliki peraturan perundang-undangan masing-masing untuk menjaga kesesuaian antara nama generik nasional dengan INN untuk meminimalisir kekeliruan. Negara anggota Uni Eropa juga telah diberikan mandat penyesuaian oleh Uni Eropa. Di Amerika Serikat, pengembang dapat mengajukan permohonan ke United States Adopted Name (USAN) Council. Negosiator dari USAN kemudian dapat mengajukan permohonan ke INN atas nama pengembang tersebut.
Nama kimiawi
Nama kimiawi
Obat adalah nama ilmiah, yang disusun berdasarkan struktur molekul obatnya. Ada berbagai macam sistem nomenklatur kimia dan oleh karena itu pula terdapat berbagai macam nama kimia untuk satu zat
Obat saja. Nama kimiawi yang paling penting dan sering digunakan adalah nama IUPAC . Nama bahan kimia ini sendiri biasanya sangat panjang dan terlalu rumit untuk disampaikan dalam pembicaraan sehari-hari. Contohnya, "1- (isopropilamino) -3- (1-naftiloksi) propan-2-ol" adalah nama kimia untuk
Obat propranolol. Pada beberapa kesempatan, perusahaan yang mengembangkan
Obat dapat memberikan kode perusahaan pada
Obat tersebut, yang kemudian digunakan untuk mengidentifikasi
Obat tersebut saat dalam proses pengembangan. Contohnya saja, CDP870 ialah kode perusahaan UCB untuk certolizumab pegol; UCB lalu menggunakan "Cimzia" untuk nama dagangnya. Kebanyakan dari kode-kode ini memiliki prefiks (awalan) yang sesuai dengan nama perusahaan, walau tidak semuanya.
Nama nonpemilikan (generik)
Terdapat berbagai macam alasan penggunaan nama
Obat generik. Nama ini memberikan pembeda yang jelas dan unik untuk zat kimia aktif, yang muncul di semua label
Obat, iklan, dan keterangan lain tentang zat tersebut. Nama ini juga mampu membuat pembeda yang jelas antara aspek kepemilikan dan nonpemilikan dari sebuah substansi. Nama-nama ini sering digunakan dalam deskripsi ilmiah bahan kimia, dalam diskusi bahan kimia dalam literatur ilmiah, dan deskripsi uji klinis . Nama generik biasanya diindikasikan melalui asal kata dari kelas
Obat tersebut. Misalnya saja, asiklovir adalah
Obat antivirus karena namanya sendiri memiliki akhiran -vir, yang berarti virus.
= Daftar asal kata dan imbuhan
=
Daftar asal kata dan imbuhan yang lebih komprehensif dapat ditemukan di Portal Informasi
Obat Perpustakaan Medis Nasional atau di Lampiran VII dari USP Dictionary.
Perusahaan farmasi kemudian memberikan nama dagang
Obat pada
Obat-obatan yang berhasil melewati proses pengembangan, pengujian, dan telah diterima menurut regulasi yang berlaku. Nama ini merupakan istilah standar yang digunakan industri farmasi untuk nama merek atau nama merek dagang. Misalnya saja, Lipitor adalah nama dagang milik Pfizer untuk penjualan
Obat atorvastatin. Kebanyakan
Obat memiliki nama dagang yang berbeda, untuk diproduksi oleh perusahaan yang berbeda, pemasaran di negara yang berbeda, atau keduanya secara sekaligus. Jadi nama dagang untuk atorvastatin tidak hanya Lipitor (di AS) tetapi juga Atocor (di India).
= Contoh
=
Lihat pula
Pengembangan
Obat
Nama Generik Internasional
Obat generik
Referensi