- Source: Tempuran, Bringin, Semarang
TEMPURAN merupakan sebuah Desa atau Kelurahan yang berada di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.
- LETAK GEOGRAFIS:
Kelurahan Tempuran yaitu berada di wilayah ujung bagian timur dari Kecamatan Bringin antara Perbatasan Wilayah Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Grobogan, lebih tepatnya di Jalan Raya Salatiga - Kedungjati Km. 21 dari Kota Salatiga, 11 Km dari Kecamatan Bringin, 10 Km dari Kecamatan Kedungjati, 12 Km dari Kecamatan Bancak, 40 Km dari Kota Ungaran dan 60 Km dari Kota Semarang. Kelurahan Tempuran dapat dikatakan merupakan tempat pertemuan 2 (dua) aliran air sungai yaitu Sungai Senjaya / Senjoyo dan Sungai Tuntang. Masyarakat juga sering menyebutnya dengan nama Tempuk Kali Sili yang merupakan pertemuan kedua sungai tersebut. Sungai Senjaya berasal dari Air Mata Sungai Senjoyo di Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang yang berdekatan dengan Kota Salatiga bagian selatan yang dijadikan tempat Rekreasi / Wisata dan Sumber Air PDAM di Desa Senjoyo Tingkir untuk Kota Salatiga dan sekitarnya dan Sungai Tuntang berasal dari Rawa dengan nama Rowo Pening yang meliputi 3 (tiga) Wilayah Kecamatan Ambarawa, Kecamatan Banyubiru dan Kecamatan Tuntang serta dapat dijadikan tempat Pembangkit Tenaga Air / Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Jelok maupun Desa Timo Kelurahan Tlompakan Kecamatan Tuntang untuk wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang dan Sumber Air PDAM di Desa Tuntang untuk Kota Ungaran, Kota Semarang dan sekitarnya.
*Perbatasan Wilayah Desa / Kelurahan Tempuran* secara garis besar dapat dibagi dalam 4 bagian sebagai berikut:
* Bagian Barat: Kelurahan Nyemoh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
* Bagian Utara: Kelurahan Wiru, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang dan Kelurahan Ngombak, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.
* Bagian Timur: Kelurahan Ngombak, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.
* Bagian Selatan: Kelurahan Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang.
*Pembagian Wilayah Dusun di Desa / Kelurahan Tempuran* sebagai berikut:
* Bagian Barat: Cekelan.
* Bagian Selatan: Gatakan, Waledan.
* Bagian Timur: Glompong, Tepusan.
* Bagian Utara: Tempuran.
- KEPEMIMPINAN:
Sejak zaman penjajahan belanda pemerintah tidak pernah ikut mengatur cara pemilihan kepala desa dan perwakilan desa, tidak mengatur masa jabatan kepala desa dan perwakilan desa, tidak pernah mengatur tugas-tugas dan tanggungjawab pemerintah desa, bahkan tidak pernah juga mengambil hak pengangkatan dan penghentian kepala desa. Semuanya dilaksanakan sesuai adat istiadat yang berlaku secara turun temurun. Baru pada tahun 1979 pada masa orde baru pemerintah mulai mengatur mengenai tata cara pemilihan Kepala Desa dan Perangkat Desa termasuk membatasi masa jabatannya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintah Desa. Saat ini Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 serta perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kepala Desa merupakan pimpinan penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang lagi paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut sesuai (pasal 39). Kepala Desa juga memiliki wewenang menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala Desa mempunyai tugas dan wewenang yang membawahi Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa. Untuk Sekretaris Desa mempunyai tugas dan dibantu oleh Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, sedangkan Perangkat Desa meliputi dari Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dusun (Kadus), Kepala Rumah Warga (KaRW), dan Kepala Rumah Tangga (KaRT) yang merupakan unsur tugas dalam penyelenggaran administrasi pemerintahan desa dan pelayanan, mengayomi, melindungi kepada masyarakat desa. Kepemimpinan Kelurahan Tempuran sekarang ini yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang hasil dari pemenang melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Periode I tahun 2012 - 2018 dan Periode II tahun 2018 - 2024 yang dipilih langsung oleh penduduk desa setempat, yang merupakan Warga Asli Pribumi Desa yaitu Dusun Tepusan RT.002 / RW.004, Desa/Kelurahan Tempuran, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
Nama-nama Kepala Desa Tempuran yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) dapat diuraikan sebagai berikut:
1. (1972-1980) Istarudin
2. (1980-1988) Istarudin
3. (1988-1996) Jaelani
4. (1996-2004) Karlin
5. (2004-2012) Karlin
6. (2012-2018) Slamet Widodo
7. (2018-2024) Slamet Widodo
8. (2024-2030) .....
- PEKERJAAN:
Mata pencarian Masyarakat Desa Tempuran meliputi Petani, Buruh (pabrik / proyek / sopir), Pegawai Negeri Sipil Pusat / Daerah (PNS), Guru, Polri, TNI dan Wiraswasta. Mayoritas masyarakat hampir sebagian besar adalah Petani dan Buruh. Petani menggantungkan hidupnya dari bercocok tanam di sawah, ladang serta lahan Hutan yang subur. Dengan di bukanya Lahan Hutan Wilayah Kecamatan Kedungjati dan sekitarnya yang merupakan di bawah naungan oleh Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah - Kantor Pemangku Hutan (KPH) Kota Semarang dan bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Kehutanan setempat dengan keberhasilan pengarahan dan latihan kelompok tani yang diberikan, maka mayoritas penduduk adalah di bidang Pertanian yaitu bercocok tanam dengan penghasilan padi, palawija (jagung, ubi - ubian, kacang - kacangan) dan hasil Perkebunan yang biasanya dibudidayakan kebanyakan dari jenis tanaman dan buah-buahan seperti: pohon jati, pohon karet, pisang, mangga, dan kelapa. Untuk Wiraswasta sendiri yang bergerak di berbagai bidang, seperti: Transportasi, Perdagangan / UD (usaha dagang) yang meliputi blantik (sapi / kambing / unggas), toko / warung (kebutuhan rumah tangga / klontongan, sekolah, warung makan, pertanian dan material bangunan), Peternakan meliputi (sapi / kambing / unggas), Peralatan sewa pernikahan & Sound Sistem dan Perbengkelan mobil maupun motor. Untuk pekerjaan buruh masyarakat lebih memilih pekerjaan menjadi buruh pabrik yang berada di Kawasan Industri Kabupaten Semarang (Bawen - Ungaran) dan (Kembangsari - Tengaran). Sedangkan pekerja buruh proyek lebih memilih bekerja proyek di kontruksi bangunan rumah, gedung, apartemen, jalan maupun jembatan yang berada di kota - kota besar misalnya di Kota Semarang, Solo, Yogyakarta, Jabodetabek, Sumatera, Kalimantan, Bali dan sebagainya.
- AGAMA:
Sebagian Penduduk Kelurahan Tempuran adalah pemeluk Agama Islam (moeslim). Maka di setiap Desa atau Dusun sering merayakan Hari Raya di setiap Peristiwa Penting Agama Islam dan Acara Tahunan Merti Deso. Seperti Acara Isro Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Wayang, Reog, Pentas Seni, Dangdut dan sebagainya.
- PENDIDIKAN:
Di wilayah Kelurahan Tempuran terdapat beberapa Sekolah antara lain PAUD / TK Desa Tepusan, PAUD / TK Desa Tempuran, SD Negeri Tempuran I, SD Negeri Tempuran II dan SD Negeri Tempuran III.
- TRANSPORTASI:
Kelurahan Tempuran merupakan lintasan akses jalur provinsi antar kota maupun kecamatan dan kabupaten yang menghubungkan dari Kota Salatiga, dengan Kecamatan Bringin, Kelurahan Tempuran, Kecamatan Kedungjati, Kecamatan Gugug, Kecamatan Mranggen, Kota Purwodadi, Kota Demak, Kota Kudus, maupun Kota Semarang. Masyarakat dapat mudah menempuh perjalanan dengan Transportasi Angkutan Umum yaitu Angkudes (Angkutan Perdesaan) maupun Antar Kota yang dilayani dengan Bus Medium (PO. Konco Narimo) dan Minibus / Mikrobus (PO. Sumber Narimo), yakni untuk bus medium berada di Terminal Tingkir sedangkan minibus / mikrobus berada di Terminal Tamansari di (Kota Salatiga), Terminal Bringin di (Kecamatan Bringin), Terminal Bayangan Tempuran di (Kelurahan Tempuran), Terminal Kedungjati di (Kecamatan Kedungjati) dan Terminal Gubug di (Kecamatan Gubug) yang melewati di Jalan Raya Salatiga - Kedungjati - Gubug yaitu:
* Bus Medium
Jurusan: Salatiga (Terminal Tingkir) - Bringin (Terminal Bringin) - Kedungjati (Terminal Kedungjati) - Gubug (Terminal Gubug) PP.
* Minibus / Mikrobus
Jurusan: Salatiga (Terminal Tamansari) - Bringin (Terminal Bringin) - Kedungjati (Terminal Kedungjati) PP.
Jalur Kereta Api Semarang - Kedungjati - Ambarawa - Magelang - Yogyakarta merupakan salah satu yang tertua di Indonesia, namun saat ini tidak lagi di operasikan, sejak meletusnya Gunung Merapi yang merusakkan sebagian jalur tersebut. Jalur lain yang kini juga tidak beroperasi adalah Semarang - Gubug - Kedungjati - Tempuran - Gogodalem - Bringin - Tuntang - Ambarawa PP dan Ambarawa - Bedono - Secang - Magelang - Muntilan - Yogyakarta PP. Namun saat ini, pada bulan september tahun 2014 sudah dimulainya perbaikkan jalur Kereta Api sesuai fungsinya akses jalur Kereta Api pada tempo dahulu. Semoga kedepan di daerah Kelurahan Tempuran dan di sekitarnya, semakin sukses dan maju di dalam pertanian, perkebunan,peternakan serta usaha-usaha lokal yang dapat mewujudkan kemajuan perekonomian daerah semakin baik.
Kata Kunci Pencarian:
- Tempuran, Bringin, Semarang
- Stasiun Tempuran
- Bringin, Semarang
- Gogodalem, Bringin, Semarang
- Kalikurmo, Bringin, Semarang
- Kalijambe, Bringin, Semarang
- Pakis, Bringin, Semarang
- Bringin, Bringin, Semarang
- Kota Semarang
- Lebak, Bringin, Semarang
- List of districts of Central Java