Uji manik atau
Uji mutiara merupakan prosedur analisis anorganik kualitatif tradisional yang bertujuan untuk menguji keberadaan logam tertentu.
Uji manik yang tertua adalah
Uji manik boraks atau
Uji blister, yang diperkenalkan oleh Jons Jakob Berzelius pada tahun 1812. Setelah itu, garam lain digunakan sebagai alternatif, seperti natrium karbonat atau natrium fluorida. Sesuai namanya,
Uji manik boraks menggunakan boraks sebagai bahan utamanya.
Lingkaran kecil dibuat di ujung kawat platina atau nikrom dan dipanaskan dalam nyala api Bunsen hingga berwarna merah menyala. Kawat yang terbuat dari bahan inert lain seperti kawat magnesia (MgO) juga dapat digunakan. Kawat kemudian dicelupkan ke dalam bubuk boraks dan ditempatkan di bagian terpanas api di mana boraks akan membengkak karena kehilangan air hablur dan kemudian menyusut, membentuk
manik kaca transparan yang tidak berwarna (campuran natrium metaborat dan borat anhidrida).
manik dibiarkan mendingin lalu dicelupkan ke dalam sampel untuk diuji, sambil diatur agar sampel yang menempel pada
manik tidak terlalu banyak. Jika sampel yang melekat terlalu banyak,
manik akan menjadi gelap dan buram.
manik dan zat yang menempel kemudian dipanaskan di bagian bawah, di bagian api reduksi, lalu dibiarkan dingin, dan warnanya diamati.
manik lalu dipanaskan di api oksidasi, didinginkan, dan warnanya diamati lagi.
manik-
manik yang berwarna khas dihasilkan dari garam-garam tembaga, besi, kromium, mangan, kobalt, dan nikel. Setelah pengujian,
manik dibuang dengan dipanaskan hingga titik lelehnya, lalu dicelupkan ke dalam wadah berisi air.
Referensi