Ukui II merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan
Ukui, Kabupaten
Pelalawan, provinsi Riau, Indonesia.
Penamaan
Kata
Ukui berasal dari nama kukui yaitu nama hewan sigung atau teledu. Kukui sendiri merupakan hewan nokturnal berbau busuk yang bentuk tubuhnya seperti musang. Makanannya berupa serangga dan cacing tanah.
Konon pada zaman dahulu ada sebuah sungai di tepi Dusun Pinang. Sungai tersebut belum bernama. Sungai tersebut kemudian dinamakan Batanga Kukui. Hal ini dikarenakan di sekitaran aliran sungai tersebut banyak terdapat hewan kukui yang mencari makan. Karena kebiasaan orang Melayu yang suka mempersingkat kata, maka lama-kelamaan sungai Kukui menjadi sungai
Ukui. Nama sungai Batang
Ukui kemudian dijadikan nama Kampung
Ukui sebagai mana tertulis dalam surat angkatan Datuk Antan-antan Bate yang diangkat oleh Sultan Kesultanan
Pelalawan pada tanggal 24 Januari 1944 dengan tugas sebagai Penghulu Kampung
Ukui sekaligus menjaga perbatasan antara Kesultanan
Pelalawan dengan Kerajaan Indragiri.
Referensi