Universitas Lampung (Aksara
Lampung: ) atau Unila adalah
Universitas negeri pertama dan tertua di Provinsi
Lampung, Indonesia. Hari jadi Unila ditetapkan pada tanggal 23 September 1965, berdasarkan pada keluarnya Surat Keputusan Menteri PTIP yang menetapkan berdirinya Unila.
Sejarah
Usaha untuk mendirikan perguruan tinggi di daerah Keresidenan
Lampung timbul dari dua panitia yang lahir tahun 1959, yaitu Panitia Pendirian dan Perluasan Sekolah Lanjutan (P3SL) di Tanjungkarang, yang diketuai oleh Zainal Abidin Pagar Alam dan sekretarisnya Tjan Djiit Soe (曾日蘇), serta Panitia Persiapan Pembentukan Yayasan Perguruan Tinggi
Lampung (P3YPTL) yang dibentuk di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 1959 dengan Ketua Nadirsjah Zaini, M.A. dan Sekretaris Hilman Hadikusuma. Pada tanggal 19 Januari 1960, P3SL mengadakan musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat
Lampung untuk mempersiapkan berdirinya suatu perguruan tinggi. Pada waktu itu, P3SL diubah namanya menjadi Panitia Pendirian Perluasan Sekolah Lanjutan Dan Fakultas (P3SLF) dengan Ketua Zainal Abidin Pagar Alam dan Sekretaris Tjan Djiit Soe (曾日蘇).[1]
Tanggal 19 Juli 1960, Sekretariat Fakultas Ekonomi Hukum Sosial (FEHS)
Lampung dibuka di aula gedung sekolah bekas Hak Haw (學好) di Jalan Hasanudin No. 34 Teluk Betung oleh tiga mahasiswa yang mewakili P3SLF, yaitu Hilman Hadikusuma, Alhusniduki Hamim dan Abdoel Moeis Radja Hukum. Pada tanggal 7 September 1960 setelah diadakan pertemuan antara P3SLF dan P3YPTL, maka kedua panitia tersebut dilebur menjadi satu yayasan dengan nama Yayasan Pembina Perguruan Tinggi
Lampung (YPPLT) dengan akte Wakil Notaris M.M. Efendi Nomor 24 tanggal 23 November 1960, yang bertugas membina fakultas yang baru didirikan tersebut dan mengusahakan perubahan statusnya menjadi negeri.[2]
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden
Universitas Sriwijaya (dr. M. Isa) Nomor D-40-7-61 tanggal 14 Februari 1961, terhitung tanggal 1 Februari 1961 ditetapkan Jurusan FEHS
Lampung menjadi cabang Fakultas Hukum
Universitas Sriwijaya. Pada tanggal 15 Februari 1961, H. Zainal Abidin Pagar Alam ditunjuk sebagai anggota kurator
Universitas Sriwijaya di wilayah
Lampung atas dasar surat Keputusan Presiden Unsri Nomor UP/031/C-1/1961. Mr. Hosein Effendi mendapat kepercayaan untuk memimpin Fakultas Hukum dan Drs. Moersalim diberi kepercayaan memimpin Fakultas Ekonomi. Pada tahun 1962, Mr. Rusli Dermawan diberi kepercayaan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada Fakultas Hukum, dan Drs. P. Sitohang memimpin Fakultas Ekonomi dengan Drs. Subki E. Harun sebagai Sekretaris Fakultas.[3]
Dalam rangka penyelesaian studi mahasiswa cabang Fakultas Hukum dan cabang Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, atas persetujuan Presiden Unsri, pada tahun 1964 diadakan hubungan afiliasi dengan
Universitas Indonesia di Jakarta. Harapan masyarakat
Lampung untuk memiliki sebuah
Universitas negeri yang berdiri sendiri dapat terkabul. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 195 Tahun 1965 yang menyatakan bahwa sejak tanggal 23 September 1965 berdiri
Universitas Lampung (Unila), yang saat itu memiliki dua Fakultas yaitu Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. Kusno Danupoyo yang pada saat itu sebagai Gubernur/KDH Provinsi
Lampung diangkat sebagai pejabat Ketua Presidium
Universitas Lampung.[4]
Pada tahun 1966, Kusno Danupoyo diganti kedudukannya oleh Gubernur yang menggantikannya yaitu H. Zainal Abidin Pagar Alam. Berdirinya
Universitas Lampung kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1966 Tentang Pendirian
Universitas Lampung.[5]
Pada tahun 1967, Fakultas Pertanian dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 756/KPTS/1967 dan mulai berjalan sambil menunggu SK Pengukuhan dari Mendikbud. Pada tahun 1968, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta Cabang Tanjungkarang dengan keputusan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Nomor 1 tahun 1968, diintegrasikan ke dalam Unila menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Universitas Lampung semakin maju dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Fakultas Teknik dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 227/KPTS/Pres/1968 pada tanggal 5 Juli 1968. Namun karena adanya berbagai kendala, fakultas ini tidak dapat melanjutkan keberadaannya dan dengan Surat Keputusan Nomor 101/B-/11/72, Fakultas Teknik tidak menerima mahasiswa baru lagi dan sejumlah mahasiswa fakultas ini disalurkan ke fakultas lainnya. Fakultas Pertanian resmi berdiri sejak tanggal 16 Maret 1973 yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0206/01973.[6]
Dengan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi
Lampung, dibentuk lagi Panitia Persiapan Pembukaan Fakultas Teknik Sipil pada tanggal 13 Januari 1978. Pada Tahun Akademik 1986/1987 dibuka Program Studi (PS) Sosiologi dan PS Ilmu Pemerintahan di bawah naungan Fakultas Hukum (FH). Untuk mengoordinasikan pelaksanaan akademiknya, dibentuk Persiapan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (Persiapan FISIP). Pada Tahun Akademik 1989/1990 dibuka PS Biologi dan PS Kimia di bawah naungan Fakultas Pertanian. Untuk mengoordinasikan pelaksanaan akademiknya, dibentuk Persiapan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Persiapan FMIPA). Persiapan FISIP resmi menjadi FISIP berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995. Begitu juga dengan Persiapan FMIPA yang resmi menjadi FMIPA berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995.[7]
Pada tahun 1999, Unila mulai menyelenggarakan Program Pascasarjana yang dimulai oleh program studi Magister Teknologi Agroindustri dan Magister Hukum, diikuti oleh Magister Manajemen dan Agronomi pada tahun 2000 dan Magister Teknologi Pendidikan pada tahun 2001. Berdasarkan SK Dikti Nomor 3195/D/I/2003 Unila mendapat izin untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter yang pada tahun ajaran 2002/2003 mulai menerima mahasiswa baru.[8]
Pada tahun 2011, Fakultas Kedokteran Unila resmi disahkan sesuai dengan SK Menpan Nomor 8/439/M.PAN-RB/2/2011 tanggal 16 Februari 2011. Dengan demikian saat ini Unila memiliki 8 fakultas, yaitu: Fakultas Ekonomi (diintegrasikan menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada tahun 2011), Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Tehnik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta Fakultas Kedokteran.[9]
Rektor
Sebelum ditetapkannya seorang Rektor sebagai kepala
Universitas, pada periode 1960 hingga 1965,
Universitas Lampung dipimpin oleh Kusno Danupoyo sebagai koordinator atau Ketua Presidium, hingga kedudukannya beralih pada 1966 oleh Gubernur
Lampung pada saat itu Zainal Abidin Pagaralam hingga 1973, ketika ditetapkan bahwa pimpinan
Universitas dijabat oleh seorang rektor.
Sejak Mei 1973,
Universitas Lampung dipimpin oleh para Rektor, sebagai berikut:
Akademik
= Program Sarjana
=
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi Pembangunan
Manajemen
Akuntansi
Bisnis Digital
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Fakultas Pertanian
Fakultas Teknik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Fakultas Kedokteran
Pendidikan Dokter
Farmasi
= Program Pascasarjana
=
Pada tahun 1999 Unila menyelenggarakan Program Pascasarjana yang dimulai oleh program studi Magister Teknologi Agroindustri dan Magister Hukum, diikuti oleh Magister Manajemen dan Agronomi pada tahun 2000 dan Magister Teknologi Pendidikan pada tahun 2001. Pada tahun 2002 Unila memiliki program pascasarjana yang mengkoordinir dan menetapkan baku mutu Program Studi Pascasarjana di Unila. Program pendidikan yang didirikan sejak 1999 ini sudah memiliki 28 program studi yang tersebar di 8 fakultas, antara lain:
Lalu pada tahun 2014, dilakukan kembali penambahan prodi pascasarjana berdasarkan SK Ditjen Dikti Nomor 441/E.E2/DT/2014 tanggal 18 Juni 2014 Tentang Penugasan Penyelenggaraan Penambahan Program Studi, antara lain:
Daftar kampus
Unila memiliki empat kampus dengan lokasi yang berbeda, diantaranya:
Kontroversi
Pada Agustus 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor
Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani, M. Si. , sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk
Universitas Lampung (Simanila). KPK menyebut Karomani mematok harga mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk
Universitas ini. KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Uang suap tersebut ada yang telah dialih bentuk menjadi deposito hingga emas batangan. Tim KPK menangkap delapan tersangka, termasuk Karomani, yang tersebar di wilayah
Lampung, Bandung, dan Bali.
Seiring perkembangan kasus tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menetapkan Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed., yang merupakan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemdikbudristek ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) melalui Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54900/MPK.A/KP.10.00/2022.
Catatan
Referensi
Pranala luar
Situs web resmi
Daftar Alumni
Universitas Lampung