Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa didirikan pada tanggal 02 Desember 1972 di Aceh Timur, yang dipromotori oleh Letnan Kolonel Teungku Muhammad Noerdin bersama tokoh publik lainnya saat itu.
Yayasan tersebut telah disahkan dengan SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor.AHU-5278.AH.01.04 Tahun 2010.
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa yang berkedudukan di desa Alue Pineung, Jln. Banda Aceh – Medan Km. 447.: Kecamatan
Langsa Timur, Kota
Langsa, Propinsi Aceh memiliki dua unit lembaga, yaitu ; Madrasah Ulumul Qur'an (MUQ)
Langsa dan STIKes
Bustanul Ulum Langsa, saat ini
Yayasan tersebut di dipimpin Oleh Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, MA sejak tahun 2013.
Sejarah
Pada tahun 1961, atas inisatif seorang Letnan Kolonel Teungku Muhammad Noerdin yang menjabat selaku Penguasa Perang Daerah Tingkat II Aceh Timur bersama ulama dan tokoh publik kala itu mendirikan sebuah wadah pendidikan generasi Islam yang diberi nama “
Dayah Bustanul Ulum” di atas areal seluas 10.556 meter persegi, yang saat itu beralamat di Jalan Irian (sekarang Jalan Syiah Kuala) Desa Tualang Teungoh, Kota
Langsa - Aceh, Indonesia.
Pondok Pasantren (
Dayah) yang baru didirikan itu diberi nama “
Yayasan Dayah Bustanul Ulum”
Langsa. Pada perkembangan selanjutnya
Yayasan ini mendirikan lembaga resmi berbentuk Sekolah, yakni madrasah yang diberi nama “Madrasah Ulumul Quran” dibawah
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa.
Secara Historis, “Madrasah ulumul Quran
Langsa”, awalnya adalah
Dayah Bustanul Ulum, dimana
Dayah tersebut berdiri sebagai tindak lanjut dari hasl musyawarah antara penguasa perang (Syamaun Gaharu) dan Gubernur Aceh (A.Hasymi) yang salah satu poin keputusannya adalah “Di setiap ibu kota kecamatan akan dibangun Taman Pelajar, yang namanya teserah kepada kecamatan yang bersangkutan”.
Akhir tahun 1981 sistem pendidikan yang lama
Dayah Bustanul Ulum Langsa disempurnakan dengan sistem klasikal. Dengan penyempurnaan sistem ini maka
Dayah ini menjadi “Madrasah
Ulum Quran” sebagai pasantren terpadu dengan memadukan kurikulum pesantren salafiyah, kurikulum Kementerian Agama dan Kurikulum Pendidikan Nasional dengan menempatkan santrinya di asrama dalam masa belajar enam tahun.
Gerak laju dan eksistensi kelembagaan
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa dari masa ke masa, formalnya dimulai sejak tahun 1972 dengan akta pendirian
Yayasan tanggal 2 Desember 1972, kemudian mendapatkan status badan hukum dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, No. AHU-5278.AH.01.04, tanggal 30 Desember 2010.
Setelah memperoleh status badan hukum tahun 2010, kontribusi keilmuan juga semakin mewarnai dunia intelektual di Aceh. Warna-warni pemikiran dan kerja nyata Pengurus
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa memberi andil atas berbagai inisiatif untuk memajukan pendidikan Islam dan Pendidikan Kesehatan di Aceh khususunya dan Indonesia pada umumnya. Dari awal berdirinya hingga sekarang warisan ketekunan itu, selalu menjadi nahkoda khusus atau magnet dari warisan intelektual yang terus menerus digali dan dikembangkan para pengurus dari setiap periode kepengurusan.
Saat ini
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa masih dalam proses hukum terkait gugatan perdata, meskipun masih dalam proses hukum aktifitas
Yayasan dan unit lembaga berjalan seperti biasanya tanpa ada kendala.
Pendiri
Pendiri
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa yaitu:
Muhammad Nurdin
H. Ismail Usman
Tengku Nja'Nafi
Djamaluddin AA
Abdullah Sjihab
Abdul Hasan Jacob
Tujuan
Maksud dan tujuan
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa dibentuk pada tahun 1972, yang kemudian secara dejure mendapatkan legalisasi secara formal berbadan hukum seperti yang diamanahkan dalam Undang - Undang
Yayasan tahun 2001 dan perubahan tahun 2004. Dalam Akta Notaris tahun 2010, maksud dan tujuan didirikan
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa agar konsen dan aktif beraktifitas dalam bidang sosial, kemanusian dan Keagamaan.
Kegiatan
Dalam Akta Notaris, No. 256. Tanggal 16 April 2013 dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. No. AHU - 3116. AH.01.05. Tahun 2013. Mengenai Kegiatan
Yayasan Bustanul Ulum Langsa disebutkan dalam pasal 3, diantaranya, yakni; a). Bidang sosial, b) Bidang Kemanusian, dan c) Bidang Keagamaan umum. Pada poin c, bidang Keagamaan umum meliputi; (1) mendirikan sarana ibadah, (2) Mendirikan pasantren/pendidikan umum/ kesehatan.
Unit Lembaga
=
Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ)
Langsa didirikan pada tahun 1981, pendidikan dengan sistem klasikal dan style pondok pasantren/
Dayah modern, indikasinya MUQ
Langsa memiliki dua kurikulum, yakni; kurikulum nasional dan
Dayah. Masa belajar di MUQ
Langsa selama 6 (enam) tahun, jenjang pendidikan di MUQ
Langsa, yaitu;
Tingkat Tsanawiyah dengan status disamakan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Daerah Istimewa Aceh, No. a/Wa/MTs/002/1996 tanggal 28 Desember 1996, masa belajarnya tiga tahun.
Tingkat Aliyah dengan status disamakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Republik Indonesia, No. A/E.IV/MA/029/1998 tanggal 9 Februari 1998, masa belajar tiga tahun.
Secara dejure penyelenggaraan pendidikan pada Madrasah Ulumul Qur’an
Langsa telah memiliki Nomor Statistik 510011740002 dan berada dibawah payung hukum
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa.
=
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes)
Bustanul Ulum Langsa unit lembaga milik
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa. Perguruan Tinggi kesehatan ini didirikan pada tahun 2014.
STIkes
Bustanul Ulum Langsa hasil transfromasi dari Akademi Kebidanan (AKBID)
Bustanul Ulum Langsa. Bahkan jauh sebelum adanya STIKes dan AKBID dikampus tersebut bernama SPK (Sekolah Keperawatan)
Bustanul Ulum Langsa.
Kepemimpinan
Sejak
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa didirikan tahun 1972, kepemimpinan
Yayasan terus berganti mengikuti siklus organisasi yang mengharuskan adanya pergantian sepaya organisasi lebih fresh dan berkelanjutan.
Hingga tahun 2020,
Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa masih dipimpin oleh Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, MA berdasarkan Akta Notaris Tahun 2016 dan telah dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2016.
Referensi
Pranala luar
stikesydb.ac.id
muqlangsa.id
aceh.kemenag.go.id Diarsipkan 2020-11-13 di Wayback Machine.