Drs. H.
Zainal Wali Amrullah (25 Agustus 1938 – 4 Agustus 2007) merupakan seorang pegawai negeri sipil dan birokrat dari Indonesia.
Zainal menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Departemen Dalam Negeri dari tahun 1994 hingga 1998.
Masa kecil dan pendidikan
Zainal dilahirkan pada tanggal 25 Agustus 1938 di Polewali sebagai anak ketiga dari sepuluh bersaudara dari pasangan H.
Amrullah Dg. Paranreng dan Hj. Muanneng. Ayahnya merupakan seorang jaksa senior di Sulawesi Selatan dan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Parepare.
Zainal menjalani pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Parepare. Setelah lulus dari SMA, orang tuanya menyekolahkannya ke Universitas Gajah Mada dengan beasiswa dari Departemen Dalam Negeri hingga ia memperoleh gelar sarjana muda pada tahun 1962. Ia melanjutkan kuliahnya pada tahun 1970an di Universitas Hasanuddin dan memperoleh gelar sarjana penuh dari universitas tersebut pada tahun 1973.
Selain pendidikan formal,
Zainal juga menjalani pendidikan terkait dengan pemerintahan di sejumlah tempat. Ia mengikuti pendidikan mengenai reformasi agraria di Taiwan pada tahun 1973, Sekolah Staf dan Pimpinan Departemen Dalam Negeri pada tahun 1977, penataran P4 Angkatan I di Medan pada tahun 1979, Kursus Reguler Angkatan 14 Lembaga Ketahanan Nasional pada tahun 1981, Penataran Kewaspadaan Nasional Departemen Dalam Negeri Angkatan I di Cipayung pada tahun 1981, penataran PTUN Departemen Dalam Negeri Angkatan I pada tahun 1988, pendidikan Senior Executive on Local Government di Pittsburgh, Amerika Serikat, pada tahun 1992, dan kursus Manggala BP-7 Angkatan XI pada tahun 1996.
Karier sebagai birokrat
Zainal mulai bekerja sebagai pegawai negeri sipil setelah lulus dari Universitas Gajah Mada. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Direktorat Pembangunan Masyarakat Desa Sulawesi Selatan pada awal tahun 1970an dan sebagai Kepala Direktorat Pembangunan Desa Sumatera Utara dari tahun 1978 hingga 1982. Setelahnya, ia dipindahkan ke kantor pusat Departemen Dalam Negeri untuk menjabat sebagai Direktur Pengembangan Desa.
Pada tanggal 22 Juli 1994,
Zainal dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Departemen Dalam Negeri , menggantikan H. Siagian. Salah satu hambatan utama
Zainal ketika menjabat sebagia Kabadiklat adalah masalah-masalah terkait dengan pegawai dan dana. Oleh karena hal tersebut,
Zainal seringkali mengemukakan dalam pertemuan-pertemuan agar instansi yang terkait dengan Badan Pendidikan dan Latihan tidak ikut campur dalam tugas-tugasnya dan membuat pelatihan sendiri.
Pelatihan yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Latihan selama
Zainal menjabat sebagai Kabadiklat sangatlah padat dan pegawai negeri seringkali harus mengikuti pelatihan pada hari Minggu. Oleh karena itu,
Zainal seringkali harus menyewa tempat di luar gedung-gedung pelatihan yang telah ditetapkan. Ia juga berinisiatif membangun masjid bagi pegawai-pegawai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan sebagai bagian dari program pembinaan takwa yang dijalankannya.
Masa pensiun dan wafat
Setelah pensiun dari birokrasi,
Zainal mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2004 dengan nomor urut 17. Ia kalah dalam pemilihan tersebut karena berada pada urutan ke-16 perolehan suara dengan 73,407 suara, atau 1,75% dari total suara di Sulawesi Selatan. Ia wafat pada tanggal 4 Agustus 2007 di Jakarta. Beliau dimakamkan di komplek pemakaman keluarga Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Keluarga
Zainal menikah dengan Adeleida Muhidin di Makassar pada tanggal 29 April 1965. Pasangan tersebut memiliki lima anak.
Drs. H.
Zainal Wali Amrullah merupakan kakak kandung dari mantan Bupati Maros Drs. H. Nasrun
Amrullah.
Referensi