Mgr.
Antonius Hubertus Thijssen, (26 Mei 1906 – 7 Juni 1982) adalah Uskup Emeritus Larantuka setelah menjabat sejak 1961 hingga mengundurkan diri pada 1973. Sebelum menduduki jabatan ini, ia merupakan Vikaris Apostolik Endeh sejak 1951 hingga 1961.
Karya
Pada 8 September 1925,
Thijssen masuk novisiat SVD di Helvoirt, Belanda. Ia mengucapkan kaul kekal sebagai biarawan SVD tahun 1931.
Thijssen ditahbiskan menjadi imam Serikat Sabda Allah pada tanggal 31 Januari 1932. Sejak tahun 1932 hingga 1934 ia mengajar di Seminari Menengah Uden, Belanda. Ia kemudian bermisi ke Kepulauan Sunda Kecil. Sejak kedatangannya pada 4 Oktober 1936, ia bersama Pater van Stiphout ditugaskan di Seminari Tinggi yang berada di Mataloko, Larantuka. Seminari ini kemudian pindah ke Ledalero pada tahun 1938. Ia tetap menjabat sampai tahun 1942. Pada 15 Juli 1942, ia bersama 118 orang misionaris asing lainnya ke Sulawesi. Pada tahun 1946, ia kembali ke Flores dan bertugas sebagai dosen dan prefek Seminari Tinggi Santo Paulus, Ledalero.
Pada tahun 1947, ia kemudian diangkat menjadi regional wilayah Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, dan Flores.
Pada 8 Maret 1951, ia ditunjuk menjadi Vikaris Apostolik Endeh dengan gelar Uskup Tituler Nilopolis. Penunjukkan ini bersamaan dengan pergantian nama dari Kepulauan Sunda Kecil menjadi Endeh. Ia kemudian ditahbiskan menjadi Uskup pada 3 Mei 1951. Vikaris Apostolik Emeritus Kepulauan Sunda Kecil yang bergelar Uskup Tituler Arca di Armenia, Heinrich Leven, S.V.D. menjadi Uskup Penahbis Utama, dengan didampingi oleh Vikaris Apostolik Atambua bergelar Uskup Tituler Candyba, Jacques Franciscus Maria Pessers, S.V.D. bersama dengan Vikaris Apostolik Larantuka bergelar Uskup Tituler Alinda, Gabriel Wilhelmus Manek, S.V.D. 10 hari kemudian, ia menjadi Uskup Penahbis Pendamping bagi Mgr. Wilhelm van Bekkum, S.V.D. sebagai Vikaris Apostolik Ruteng bergelar Uskup Tituler Tigias. Pada tahun 1953, ia meminta kepada para Suster OCD untuk membuka biara di Ende sambil menanti kejelasan untuk kembali ke Lembang. Mereka kemudian memilih bertempat tinggal di Bajawa.
Bersamaan dengan dipromulgasikannya Konstitusi Apostolik Qoud Christus Adorandus tentang berdirinya Hierarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh Paus Yohanes XXIII, ia "bertukar posisi" dengan Mgr. Gabriel Wilhelmus Manek, S.V.D., di mana ia menjadi Uskup Larantuka, sementara Mgr. Manek menjadi Uskup Agung Endeh. Pada 3 Oktober 1961, ia menjadi Uskup Penahbis Pendamping bagi Mgr. Paul Sani Kleden, S.V.D. sebagai Uskup Denpasar. Ia mengikuti Konsili Vatikan II secara utuh sebagai Bapa Konsili (1962–1965) dalam keempat sesi yang ada. Ia menjadi Uskup Penahbis Pendamping bagi Mgr. Donatus Djagom, S.V.D. sebagai Uskup Agung Endeh pada 11 Juni 1969. Ia menjabat sampai mengundurkan diri pada 23 Februari 1973. Pada saat yang bersamaan, ia diangkat menjadi Administrator Apostolik Keuskupan Denpasar dengan gelar Uskup Tituler Eguga. Selama masa tersebut, ia menghadapi berbagai tantangan dari dalam dan luar Gereja, termasuk para imam, pemerintah, dan penganut agama lain. Ia juga meningkatkan karya pendidikan, kesehatan, dan pembangunan gereja serta kapel. Ia turut mengusahakan pembangunan Gereja Katedral Denpasar. Ia menahbiskan Mgr. Darius Nggawa, S.V.D. sebagai Uskup Larantuka pada 16 Juni 1974 sebagai Penahbis Utama.
Thijssen kemudian meninggal dalam usia 72 tahun pada 7 Juni 1982 di Rumah Sakit Katolik Santo Vincentius A Paulo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Ia kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Palasari, Kabupaten Jembrana, Bali.
Referensi
Pranala luar