Mgr.
Paulus Sani Kleden, (26 Juni 1924 – 17 November 1972) adalah Uskup Denpasar yang terpilih pada 4 Juli 1961.
Pendidikan
Kleden merupakan alumni Seminari Mataloko.
Karya
Kleden ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 20 Agustus 1950.
Pada 4 Juli 1961, ia terpilih menjadi Uskup Pertama di Keuskupan Denpasar, sejak status Denpasar ditingkatkan dari Prefektur Apostolik menjadi Keuskupan. Ia ditahbiskan menjadi uskup di Palasari, Bali, pada 3 Oktober 1961 dalam usia 37 tahun. Uskup Agung Gabriel Wilhelmus Manek, S.V.D. dari Ende menjadi Uskup Konsekrator, dengan didampingi oleh Uskup Larantuka Antonius Hubertus Thijssen, S.V.D. dan Uskup Atambua Theodorus van den Tillaart, S.V.D.
Kleden kemudian memilih untuk bertempat tinggal di Singaraja. Pada akhir tahun 1967, istana keuskupan dipindahkan ke Jalan Rambutan No. 27 Denpasar. Ia mengusahakan agar awam dan kaum hierarki menjadi sebuah tim yang bekerja sama.
Ia menjadi Uskup Penahbis Pendamping bagi Paternus Nicholas Joannes Cornelius Geise, O.F.M. sebagai Uskup Bogor pada 6 Januari 1962 dan juga bagi Justinus Darmojuwono sebagai Uskup Agung Semarang pada 6 April 1964. Ia mengikuti Konsili Vatikan II (1962–1965) sebagai Bapa Konsili secara utuh dari keempat sesi yang ada. Ia berperan dalam pendirian PMKRI Cabang Denpasar Sanctus
Paulus pada 10 Oktober 1963 di Denpasar.
Ia kembali menjadi Uskup Penahbis Pendamping bagi Uskup Kupang, Gregorius Manteiro, S.V.D. pada 15 Agustus 1967 dan bagi Uskup Agung Djakarta Leo Soekoto, S.J. tepat tiga tahun kemudian.
Ia menjabat sampai wafat pada tanggal 17 November 1972 dalam usia 48 tahun. Ketika itu, ia tengah menghadiri sidang Majelis Agung Wali Gereja Indonesia (MAWI). Ia sempat dimakamkan di Jakarta, namun kemudian dipindahkan ke Tempat Pemakaman Palasari, Kabupaten Jembrana, Bali.
Referensi
Pranala luar
"50 Tahun Wafatnya Mgr. Dr
Paulus Antonius
Sani Kleden, SVD". 18 November 2022.