Aur Sati merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tambang, Kabupaten
Kampar, provinsi Riau, Indonesia.
Sejarah Desa
Aursati merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tambang, Kabupaten
Kampar, Provinsi Riau, Indonesia. Desa yang terletak sekitar 3 KM dari jalan raya Pekanbaru-Bangkinang. Desa Aursati terletak di daerah aliran sungai
Kampar, sebelum danau bingkuang.
Awal mulanya Desa ini merupakan Desa Muda dari kenegerian Tambang yang terdiri dari 3 Rukun Kampung yaitu:
Rukun Kampung Aursati
Rukun Pulai Duit
Rukun Pulau Tengah
Berdasarkan perubahan UU mengenai pemerintahan Desa, maka Desa Muda Aursati menjadi Desa Aursati, sedangkan Rukun Kampung (RK) diganti menjadi Dusun.
Pada tahun 2001 Dusun Pulau Duit memisahkan diri dari Desa Aursati karena pemekaran. Oleh sebab itu Desa ini di bagi menjadi 4 Dusun antara lain :
Dusun I Aursati (2 RW dan 4 RT)
Dusun II Aursati (2 RW dan 4 RT)
Dusun III Pulau Tengah (2 RW dan 4 RT)
Dusun IV Bokuok (2 RW dan 4 RT)
Dusun V Aursati (tahun 2014) (2 RW dan 4 RT)
Pada tahun 2014, Dusun II dimekarkan kembali menjadi 2 Dusun. Oleh sebab itu yang awalnya berjumlah 4 Dusun, sekarang menjadi 5 Dusun.
Dalam sejarahnya, Desa Aursati telah di pimpin oleh beberapa orang Kepala Desa sesuai dengan urutannya :
Abu Duyat (Datuk Paduko Majo) (1984-1986)
Astamar Malik, SH 91986-1988)
B (Datuk Paduko Siajo) (1999-2007)
Sukarta (Plt) (2007-2008)
Zulfahmi.A (2009-2013)
Razak Dt. Gunung (Plt) (2013-2015)
Razak dt. Gunung (2015 s/d 2021)
Mohd. Yanis, S.E.I (2022 s/d 2027)
Nama Desa Aursati dianbil dari kata
Aur dan Sakti.
Aur merupakan sejenis bambu yang tumbuh di tepi sungai biasanya lokasi orang dahulu (tuok oghi) menambatkan sampan. Sakti merupakan Bertuah (botuah).
Dahulunya, Desa Aursati meurpakan tempat kerajaan Tambang, tetapi sangat di sayangkan puing-puing kerajaan tersebut sudah hilang di sebabkan terbawa arus sungai
Kampar yang tebingnya runtuh akibat banjir.