Berancah adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Bantan, Kabupaten
Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia.
Sejarah
Desa Berancah adalah desa pemekaran dari Desa Selatbaru yang dimekar bersamaan dengan 14 Desa Pemekaran lainnya Se-Kecamatan Bantan pada tahun 2012 yaitu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkalis Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Resam Lapis, Desa Berancah, Desa Ulu Pulau, Desa Mentayan, Desa Pambang Pesisir, Desa Sukamaju, Desa Pambang Baru, Desa Kembung Baru, Desa Pasiran, Desa Bantan Sari, Desa Bantan Timur, Desa Teluk Papal, Desa Muntai Barat dan Desa Deluk Kecamatan Bantan, yang disahkan oleh DPRD Kabupaten
Bengkalis pada tanggal 24 September 2012 dan diresmikan oleh bapak Bupati
Bengkalis (H. Herliyan Saleh, MSc) bersamaan dengan 14 Desa di Kecamatan Bantan tertempat di halaman Mesjid Jamiun Nurul Islam Desa Resam Lapis, pada tanggal 18 Desember 2013 dan sekaligus dilantik Penjabat Kepala Desa Berancah Pertama yaitu bapak Dady Azral, S.Pi sampai dilantiknya Kepala Desa Berancah definitif Turadi, A.Md pada tanggal 28 Agustus 2017.
Sedangkan Nama "Berancah'' itu sendiri merupakan nama salah satu Dusun, dari (3) tiga Dusun yang ada di wilayah Desa Berancah pada waktu itu, yaitu Dusun Berancah, Dusun Penawa Darat dan Dusun Makmur. Nama Dusun Berancah Diambil karena menurut sejarah, awal mula dari dua dusun lainnya adalah Dari Pemekaran Dusun Berancah, yang mana pada waktu itu Dusun Berancah di mekarkan menjadi dua Dusun yaitu Dusun Berancah dan Dusun Penawa Darat, Lalu Kemudian beberapa tahun berlalu Dusun Penawa Darat di mekarkan lagi menjadi 2 (Dua) Dusun Yaitu Dusun Penawa Darat dan Dusun Makmur. Hingga saat ini, setelah pemekaran Desa, Dusun –dusun juga di mekarkan lagi menjadi 5 Dusun. Yakni Dusun Penawa Darat, Dusun Penowo Makmur, Dusun Penawa Jambu, Dusun Berancah, dan Dusun Seberang.
Kondisi umum
Desa Brancah Kecamatan Bantan Kabupaten
Bengkalis secara geografis terletak di 110º 48? 55,12″ BT dan terletak di 7º 02? 27,52″ LS.Secara topografi Desa Berancah termasuk dalam kategori Daerah dataran rendah dengan ketinggian ±10 meter dari permukaan laut (mdpl).
Lembaga Kemasyarakatan Desa
Pranala luar