- Source: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (disingkat DPRD Kutai Kartanegara) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Hasil Pemilu 2019, DPRD Kutai Kartanegara memiliki 45 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Golongan Karya.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah sebagai berikut.
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam dua periode terakhir.
Daftar Anggota
= Periode 2019–2024
=Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2019–2024:
Sejarah Ketua DPRD Kutai Kartanegara
Berikut adalah Daftar Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Indonesia dari masa ke masa.
Alat kelengkapan DPRD
Badan Kehormatan
Badan Anggaran
Badan Musyawarah
Badan Legislasi
Komisi-komisi
Sekretariat DPRD Kukar
Berdasarkan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No. 16 Tahun 2008, Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD, administrasi keuangan DPRD, rapat-rapat anggota DPRD dan penyediaan serta pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD, dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Sekretaris DPRD dibantu oleh para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian. Kepala Bagian dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekertaris DPRD. Sedangkan Kepala Sub Bagian dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada masing-masing Kepala Bagian.
Visi Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang profesional dan berkualitas
Misi Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
- Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sesuai dengan kebutuhan, tantangan dan perkembangan organisasi
- Meningkatkan tertib administrasi kesekretariatan yang akuntabel dan transparan
- Meningkatkan fasilitas serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dibagi kedalam 6 daerah pemilihan sebagai berikut:
Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dibagi kedalam 6 daerah pemilihan sebagai berikut:
Lihat Pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kalimantan Timur
Referensi
Pranala luar
Situs Resmi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
portalnya Kabupaten Kutai Kartanegara
Kata Kunci Pencarian:
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Kabupaten Kutai Barat
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
- Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara
- Pemilihan kepala daerah di Indonesia
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
- Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura
- Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2004–2009
- Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2019–2024
- Pemilihan umum di Indonesia
- List of regencies and cities in Indonesia
- 2024 Indonesian regional and municipal elections
- List of Indonesian national electoral districts
- Malinau Regency