- Source: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Dewan Perwakilan Rakyat Papua
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah
- Pemilihan kepala daerah di Indonesia
- Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2004–2009
- Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2019–2024
- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan
- Rencana pemekaran daerah di Indonesia
- Penataan daerah di Indonesia
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Raya
- List of regencies and cities in Indonesia
- 2024 Indonesian regional and municipal elections
- List of Indonesian national electoral districts
- Labour Party (Indonesia, 2021)
- 2019 Indonesian general election
- Papua (province)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah (disingkat DPRD Mamberamo Tengah atau DPRD Mamteng) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Indonesia.
DPRD Mamberamo Tengah beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Mamberamo Tengah yang sedang menjabat saat ini adalah hasil 17 April 2019 yang dilantik pada 6 Desember 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajid, S.H., M.H., di Aula Bogo. Komposisi anggota DPRD Mamberamo Tengah periode 2019-2022 terdiri dari 9 partai politik dimana Partai Demokrat adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah berhasil meraih 6 kursi, kemudian disusul oleh Partai Nasional Demokrat yang meraih 4 kursi.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah adalah sebagai berikut.
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Mamberamo Tengah dalam dua periode terakhir.
Fraksi
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi di DPRD Mamberamo Tengah setidaknya beranggotakan 3 orang.
Alat Kelengkapan DPRD
Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:
Pimpinan
Badan Musyawarah (Bamus)
Komisi
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Badan Anggaran (Banggar)
Badan Kehormatan (BK)
Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
= Komisi
=Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi. DPRD Mamberamo Tengah memiliki 3 komisi.
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar Anggota
Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Mamberamo Tengah periode 2019-2024:
Sejarah Ketua DPRD Mamberamo Tengah
Berikut ini adalah pimpinan DPRD Mamberamo Tengah dalam dua periode terakhir.
Lihat pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Dewan Perwakilan Rakyat Papua
Majelis Rakyat Papua
Kabupaten Mamberamo Tengah
Papua
Pranala luar
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah