Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon (disingkat DPRD
Kota Cirebon) (bahasa Sunda: ᮓᮦᮝᮔ᮪ ᮕᮀᮝᮊᮤᮜ᮪ ᮛᮠᮚᮒ᮪ ᮓᮆᮛᮂ ᮊᮧᮒ ᮎᮤᮛᮨᮘᮧᮔ᮪, translit. Déwan Pangwakil Rahayat Daérah
Kota Cirebon) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di
Kota Cirebon, provinsi Jawa Barat. DPRD
Kota Cirebon memiliki 35 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.
DPRD
Kota Cirebon merupakan lembaga
Perwakilan Rakyat yang dipilih langsung oleh
Rakyat Kota Cirebon pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap
Daerah pemilihan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD
Kota Cirebon terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di
Dewan.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD
Kota Cirebon dalam tiga periode terakhir.
Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD
Kota Cirebon dibagi kedalam 3
Daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD
Kota Cirebon dibagi kedalam 5
Daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar Anggota
= Periode 2019–2024
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kota Cirebon periode 2019–2024.
= Periode 2024–2029
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kota Cirebon periode 2024–2029.
Lihat Pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Kota Cirebon
Jawa Barat
Referensi