Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang (disingkat DPRD
Kota Kupang) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. DPRD
Kota Kupang memiliki 40 anggota yang tersebar di 12 partai politik.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap
Daerah pemilihan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD
Kota Kupang terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di
Dewan.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD
Kota Kupang dalam tiga periode terakhir.
Daftar Anggota
= Periode 2019–2024
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kota Kupang periode 2019–2024.
= Periode 2024–2029
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kota Kupang periode 2024–2029.
Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD
Kota Kupang dibagi kedalam 5
Daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD
Kota Kupang dibagi kedalam 5
Daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Lihat Pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
Referensi