Susanti Dewayani (lahir 28 Juni 1963) adalah Wali Kota Pematangsiantar untuk sisa periode 2022-2027, dilantik menjadi Plt Walikota pada 22 Februari 2022 dan Dilantik menjadi Walikota Defenitif pada 22 Agustus 2022.
Susanti merupakan Walikota Perempuan pertama yang memimpin Kota Pematangsiantar dan memiliki latar belakang sebagai seorang dokter spesialis anak.
Riwayat pendidikan
SD Kanisius Kotabaru 1 Yogyakarta (1969–1975)
SMP Negeri 8 Yogyakarta (1975–1979)
SMA Negeri 3 Yogyakarta (1979–1982)
Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gajah Mada Yogyakarta (1982–1989)
Spesialis Anak Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara Medan (1995–2000)
Riwayat Pekerjaan
Direktur RSUD Djasamen Saragih (2017-2020)
Wakil Wali Kota Pematangsiantar (Februari 2022- Agustus 2022)
Walikota Kota Pematangsiantar (Agustus 2022-Sekarang)
Riwayat Organisasi
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (1989-sekarang)
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) (2000-sekarang)
Ketua DPD PAN Kota Pematangsiantar (2021-Sekarang)
Menjadi Wakil Wali kota
Susanti Dewayani mencalonkan diri dan menang sebagai wakil wali kota Pematangsiantar berpasangan dengan calon wali kota Asner Silalahi pada Pilkada pematangsiantar 2020. Sebelum dilantik, calon Wali Kota Asner Silalahi meninggal dunia.
Susanti Dewayani dilantik sebagai wakil Wali kota Pematangsiantar pada 22 Februari 2022, pemenang Pemilihan umum Wali Kota Pematangsiantar 2020. Selanjutnya DPRD Kota Pematangsiantar akan menetapkan wakil wali kota yang baru, yang kemudian akan dilantik kembali, dimana selanjutnya
Susanti Dewayani akan menjadi wali kota, bersama wakil wali kota yang baru.
Susanti menggantikan pasangan Hefriansyah Noor dan Togar Sitorus yang menjabat periode 2017-2022.
Menjadi Walikota Defenitif
Susanti Dewayani dilantik menjadi Walikota Defenitif pada tanggal 22 Agustus 2022 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Serbaguna H.Tengku Rizal Nurdin, Medan bersama dengan Walikota Tanjungbalai, Waris Thalib.
Dimakzulkan
Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD Kota Pematangsiantar pada 31 Maret 2023. Pemakzulan dilatarbelakangi oleh mutasi 88 pejabat ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar pada 2 September 2022. Pengangkatan dan pemberhentian sejumlah pejabat administrasi tersebut dinilai menyalahi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN.
Referensi