Geulanggang Teungoh merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan
Kota Juang, Kabupaten
Bireuen, provinsi Aceh, Indonesia.
Pada zaman dahulu kala, nama Gampong
Geulanggang Teungoh merupakan gampongnya areal perternakan yang sangat dikenal dikalangan masyarakat
Bireuen. Menurut cerita tokoh-tokoh masyarakat
Bireuen, nama gampong tersebut bermula dari pengembalaan binatang ternak yang sangat banyak yang dilakukan masyarakat
Bireuen. Gampong tersebut menjadi ”Arena (Gelanggang)” tempat hewan-hewan ternak yang dilepaskan bebas saling beradu. Di samping itu juga ada suatu lokasi yang dahulu dikenal dengan ”Uteuen Rambong (Hutan atau Kebun Karet)” yang sering dikunjungi masyarakat
Bireuen pada sore dan malam hari untuk menonton berbagai macam acara kesenian budaya rakyat Aceh yang ditampilkan dilokasi tersebut. Dicetuskanlah nama Gampong
Geulanggang Teungoh yang disebabkan berada ”ditengah” yang diapit oleh Gampong lain yang sebelah Utara berbatasan dengan Gampong
Geulanggang Kulam dan sebelah selatan dengan Gampong
Geulanggang Gampong. Sekarang Sebelah Timur berbatas dengan Gampong
Geulanggang Baro yang merupakan gampong pemekaran sejak tahun 2005 yang sebelumnya wilayahnya Dusun Baru Gampong
Geulanggang Teungoh. Gampong
Geulanggang Teungoh yang memiliki wilayahnya seluas 248 Ha berdiri sekitar pada tahun 1920. Gampong
Geulanggang Teungoh yang terdiri dari 4 dusun, antara lain: Dusun Timur, Dusun Teungoh, Dusun Barat dan Dusun Lagang.[1]
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan