- Source: Hotman Paris Hutapea
Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum. (lahir 20 Oktober 1959), adalah pengacara, pewara, dan pebisnis Indonesia yang terkenal dengan gayanya yang flamboyan, klien terkenal, dan gaya hidup mewah. Selain itu, Hotman Paris juga aktif mencetak para calon advokat di FHP Law School. Dia bergerak di bidang hukum bisnis internasional. Dijuluki sebagai “Raja Pailit” dan pengacara selebritis Indonesia, serta pengacara 30 Miliar. Mendapatkan julukan 'Celebrity Lawyers', ‘The Most Dangerous Lawyer’ oleh majalah SWA, dan 'Bling-bling Lawyer' oleh salah satu majalah di Australia.
Kehidupan awal
Hotman lahir pada 20 Oktober 1959 di desa Laguboti, Toba, Sumatera Utara. Ia adalah anak keenam dari 10 bersaudara dalam keluarga Batak Protestan. Nama depannya diambil dari kata Batak hot ma, yang berarti 'kuat/eratlah'. Ayahnya menjalankan perusahaan bus antarkota bernama Bintang Utara dan sering harus tinggal jauh dari rumah di ibukota Sumatera Utara, Medan. Ibunya tetap tinggal di Laguboti dan mendorong anak-anak untuk makan dengan sehat, terutama ikan dan daun pepaya. Delapan dari 10 anak menjadi lulusan universitas.
Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum di Universitas Katolik Parahyangan di Bandung, Jawa Barat. Meskipun awalnya kurang antusias, ia meraih nilai tinggi, menjadi mahasiswa pertama Fakultas Hukum yang menyelesaikan kuliah dalam tiga setengah tahun. Dia lulus pada tahun 1981.
Karier
Setelah Hotman lulus dari fakultas hukum, salah satu teman dosennya menasihatinya untuk mendatangi kantor hukum O.C. Kaligis. Dia naik bus ke kantor di kompleks ruko di daerah Glodok dan melamar pekerjaan. Bekerja di Kaligis, Hotman mendapatkan pengalaman pengadilan pertamanya. “Suatu kali OC Kaligis menyuruh saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebenarnya itu hanya sidang biasa. Namun, sejak pengalaman persidangan pertama itu, kaki ini tidak bisa diam. Selalu bergetar,” ujarnya. Kemudian pada tahun 1982, ia sempat bergabung dengan firma pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Nasution Lubis Hadiputranto.
Hotman direkrut oleh Bank Indonesia karena prestasi akademisnya yang tinggi. Dia berhenti setelah satu tahun, kemudian mengatakan dia menyadari dia tidak akan pernah kaya di sana.
Pada tahun 1983, Hotman bekerja di Makarim & Taira S, sebuah firma hukum perusahaan internasional. Selama 1987-1998, dia melakukan beberapa pekerjaan untuk afiliasi firma Australia, Freehill, Hollingdale & Page. Pada tahun 1998, ia berbicara menentang pengacara asing di Indonesia. Dia meninggalkan Makarim & Taira S untuk mendirikan perusahaannya sendiri, Hotman Paris Hutapea & Partners pada tahun 1999. Perusahaannya berfokus pada litigasi keuangan internasional dan penyelesaian sengketa. Ia menjadi terkenal karena membantu konglomerat Indonesia menghapus hutang luar negeri, sering kali dengan alasan pengaturan awal mereka ilegal menurut hukum Indonesia.
Tanggal 15 April 2022, Hotman Paris mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. Kemudian bergabung ke Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia.
Kehidupan pribadi
Hotman adalah salah satu anak dari sepuluh bersaudara, orang tuanya adalah pengusaha mobil dan salah satu pendiri dari Perusahaan Otobus Bintang Utara.Ia menikah dengan Agustianne Marbun pada tahun 1989. Pernikahan tersebut dikaruniai 3 anak yakni: Frank Alexander Hutapea (lahir tahun 1991), Felicia Putri Parisienne Hutapea (lahir tahun 1995) & Fritz Paris Junior Hutapea
(lahir tahun 1997).
Ia dikenal secara luas dengan hobinya berpenampilan mewah serta mengkoleksi mobil mahal dan menghadiahkannya kepada selebriti Ia menyatakan perkara selebriti yang ditangani hanya untuk pengusir rasa bosan dan tidak tertarik menjadi politisi.
Pendidikan
S-1 (Sarjana Hukum) Fakultas Hukum, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, 1981
S-2 (Master of Law) University of Technology, Sydney, Australia, 1990
S-2 (Magister Hukum) Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
S-3 (Doktor) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, 2011
Karier
OC Kaligis & Associates Law Firm
Nasution Lubis Hadiputranto Law Firm (1982)
Makarim & Taira S. (1987–1998)
Free Hill Hollingdale & Page, Sidney (1987–1998)
Founder Hotman Paris Hutapea & Partners (1999)
Anggota Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal/HKHPM)
Kasus terkenal
Tim pembela Prabowo-Gibran yaitu sebagai pihak terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilu 2024 yang diajukan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi. Selain dirinya, advokat kondang seperti Yusril Ihza Mahendra, O.C. Kaligis dan bahkan Otto Hasibuan–yang pernah berselisih dengannya terkait kepemimpinan PERADI– juga tergabung dalam tim ini.
Anggota tim hukum Schapelle Corby, WN Australia atas kepemilikan Narkoba sampai akhir Januari 2006 di mana Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menjatuhkan hukuman 20 tahun.
Kuasa hukum Manohara Odelia Pinot dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan Pangeran Kesultanan Kelantan, Malaysia Tengku M Fakhry pada tahun 2009
Anggota Tim Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat bersama-sama Elza Syarief, Otto Hasibuan dan Ruvinus, yang sebelumnya Nazaruddin diwakili O.C. Kaligis (2011)
Kuasa hukum Jennifer Dunn dalam kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), adik Gubernur Banten Ratu Atut. Tersangka Wawan memberikan mobil mewah Toyota Alphard Vellfie kepada para artis (2013)
Kuasa hukum CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga dalam perseteruannya dengan artis pedangdut Dewi Persik (2014)
Kuasa hukum Hendry Baskoro Hendarso (Enji) dalam kasus perceraian dengan Ayu Ting Ting (2014)
Mendampingi penyanyi Syahrini, dalam kasus Abraham Samad (Ketua KPK) - Feriyani Lim. Syahrini sempat diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk Feriyani Lim, karena dia merupakan penjual pakaian ke artis-artis. Selain itu juga Hotman mewakili Syahrini dalam kasus penutupan karaoke ilegal yang diduga milik Syahrini di daerah Tangerang.
Kuasa hukum Guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman & Ferdinand Tjiong pada kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah internasional tersebut (2014). Dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut, Hotman menuding adanya kejanggalan dakwaan JPU karena tidak bisa menyebut waktu kejadian perkara dengan pasti, bahkan sesumbar bertaruh akan merobek Kartu Tanda Advokatnya dan jadi Petani apabila Jaksa dapat menghadirkan saksi fakta yang melihat kejadian. Dia juga menuding firma O.C. Kaligis, pengacara orang tua korban merekayasa kasus dengan membuat laporan baru dengan motif ekonomi.
Kuasa hukum Agus Tay dalam Kasus kekerasan pada anak bernama Angeline di Bali, 2015. Agus Tay dituduh membunuh Angeline oleh Ibu Angkat Angeline, Margariet. Pada pengadilan negeri, Agus terbukti membantu Margariet menyembunyikan mayat Angeline. Agus dihukum 10 tahun, Margariet dihukum seumur hidup.
Mewakili pembawa acara talkshow dan mantan pesulap Deddy Corbuzier dalam menghadapi somasi dari motivator Mario Teguh (2016). Dia bahkan menantang debat dengan Mario Teguh di publik dan jika dia kalah akan membayar gaji 5 tahun Mario Teguh dan memberi cincinnya yang menurutnya seharga satu Lamborghini tersebut, karena gemas dengan jauhnya perbedaan kata-kata motivator dan kehidupannya sendiri
Kontroversi
Hotman pernah muncul di televisi Australia pada acara "The 7.30 Report" di ABC pada bulan Juli 2005 membela integritas, yang menyatakan: "Jadi saya tidak Tuan Bersih, tapi untuk kasus ini sementara aku bersih" dan melanjutkan dengan mengatakan "Tidak ada pengacara di dunia adalah bersih. Semua pengacara biasanya membantu dengan kemunafikan dan saya mencoba mengurangi kemunafikan saya sedikit. Jika Anda terus mengatakan pengacara Australia, pengacara Amerika mereka semua bersih, itu sama sekali omong kosong. Dalam wawancaranya dengan harian New York Times yang dimuat pada tanggal 23 April 2010 yang berjudul "A Top Indonesian Lawyer May Be Honest to a Fault", dia mengatakan "Jika saya mengatakan bahwa saya pengacara bersih, saya hipokrit, itu yang dapat saya katakan, dan jika pengacara lain mengatakan mereka bersih, mereka akan menuju penjara, dan mereka akan masuk neraka" Ketika ditanya apakah dia pernah memberikan uang kepada jaksa atau hakim, dia menjawab "Saya tidak ingin berkomentar tentang hal itu, karena yang dapat saya katakan tidak ada pengacara di dunia ini yang bersih. Itu yang dapat saya katakan. Saya kira kalian dapat membuat kesimpulan dari hal tersebut". Menurutnya, tidak ada dosa lebih besar daripada sebuah hipokrit. Dia mereferensikan kepada pertarungannya dengan Todung Mulya Lubis pada tahun 2006 dalam gugatan hukum antara Grup Salim dan klien Hotman yaitu Makindo yang berujung kepada pemecatan Todung dari Peradi tahun 2008.
Pada tahun 2014, Hotman Paris mengalami kecelakaan di Tol Wiyoto Wiyono KM 17, Jakarta Utara. Diduga, mobil mewah yang ditumpangi Hotman mengalami tabrakan beruntun dengan truk dan sebuah bis yang menyebabkan sopir truk meninggal. Berdasarkan hasil gelar perkara, menurut Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, disebutkan ada 2 kecelakaan dalam kejadian tersebut. Kecelakaan pertama adalah kecelakaan tunggal yang menimpa truk boks setelah menyalip bus pariwisata sehingga menabrak pembatas jalan di sebelah kanan dan terguling. "Sopir tewas, kenek luka berat atas kecelakaan itu," tambah Rikwanto. Sementara pada kecelakaan kedua, lanjut Rikwanto, terjadi di belakang insiden kecelakaan yang pertama. Yakni melibatkan bus pariwisata yang menikung ke arah kanan sehingga menabrak mobil Lamborghini milik Hotman hingga rusak berat. "Kecelakaan tunggal yang pertama tidak bersentuhan dengan kecelakaan kedua," tutup Rikwanto Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut
Pada tahun 2022, Hotman membuat pengakuan mengejutkan, ia mengundurkan diri dari Peradi pada 18 April 2022, menurut pengakuannya ia menganggap Peradi versi Otto Hasibuan untuk periode ketiga untuk kepemimpinannya dianggap tidak sah sesuai putusan Mahkamah Agung sehingga membuat Peradi versi Otto geram dengan pernyataan tersebut. Sehingga pengakuan tersebut menyebabkan melaporkan dirimya ke polisi atas tindakan tersebut. Namun dibantah oleh Hotman menurut pengakuan dalam konferensi persnya pada tanggal 27 April 2022, Ia mengatakan. "Seolah-olah ada tuduhan Peradi tidak sah, padahal yang kami bicarakan soal keabsahan anggaran dasar dan akibat hukumnya," sehingga pernyataan tersebut merasa disudutkan oleh pihak terkait. Selain itu, dalam konferensi pers tersebut menurut pengakuannya tidak ada membahas maupun menyinggung Peradi versi Otto dianggap tidak sah Ia mengatakan:. "Itu tidak dibahas dan tidak ada yang menyebutkan itu karena Hotman Paris adalah seorang doktor yang tak mungkin sebodoh itu," sehingga pernyataan tersebut ia membuat dilaporkan polisi oleh beberapa pihak terkait, salah satunya Peradi versi Otto.
Ditengah kasus tersebut, ia dituduh melakukan pelecehan seksual oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, namun dibantah oleh Hotman Paris dalam postingan Instagramnya. Ia mengatakan.
"Inilah bukti sempurna untuk membantah pengakuan dari Iqlima Kim bahwa dia korban pelecehan seksual yang menurut dia terjadi di bulan Februari 2022. Pengakuan tersebut baru dibuat Iqlima Kim di bulan April 2022 yang mengaku bahwa Februari 2022 dia korban pelecehan seksual, Karena menurut dia diminta harus berbaju seksi dan foto sejenis. Akan tetapi bukti foto ini yang dikirim oleh Iqlima Kim ke Hotman Paris pada tanggal 21 Maret 2022 (lebih dari satu bulan dihitung dari Februari 2022/waktu terjadinya pelecehan seksual). Kenyataan dari foto ini justru sebaliknya yaitu justru tanggal 21 Maret 2022 Iqlima Kim kirim foto seksi ke Hotman Paris, yang nyaris tanpa pakaian atas kecuali sejenis bra/BH (foto sengaja ditutupi tanda merah demi kesopanan, akan tetapi foto aslinya tidak ditutupi warna merah tapi murni terbuka hanya memakai sejenis BH. Dan anehnya pada tanggal 21 Maret 2022, Iqlima Kim bukan hanya kirim foto seksi sekali pada Hotman, akan tetapi dua foto seksi dan satu video seksi dikirim di tanggal yang sama, yaitu 21 Maret 2022." Dari pernyatan tersebut, Hotman telah membantah melakukan pelecehan seksual oleh mantan asisten pribadinya tersebut. Sebelumnya ia pernah dilaporkan oleh Razman Arif Nasution dituduh melakukan konten asusila dan pornografi di instagramnya ke polisi pada 4 April 2022. Pad tahun 2019, sebelumnya pernah kena kasus serupa dituding melakukan konten asusila dan pornografi di instagramnya oleh Farhat Abbas ketika menjadi pengacara Fairuz A. Rafiq dalam menangani kasus Ikan Asin, Namun dibantah oleh Hotman, ia mengakui handphonenya sempat hilang.
Filmografi
= Film
=Acara televisi
Hotman Paris Show (iNews) (2018 - 2021)
Hot Room (MetroTV) (2019 - sekarang)
The Hotman (Trans TV) (2022)
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Instagram Hotman Paris Hutapea Official
(Indonesia) Youtube Hotman Paris Hutapea Official
Kata Kunci Pencarian:
- Hotman Paris Hutapea
- Hutapea (Laguboti)
- The Hotman
- Meriam Bellina
- HW Group
- Sholeh Mahmoed
- Safira Kaunang
- Annisa Trihapsari
- Hot Room
- Ruhut Sitompul
- Hotman Paris Hutapea
- Hutapea
- Paris (given name)
- Paris (surname)
- Hotman (disambiguation)
- Manohara Odelia Pinot
- Prabowo Subianto
- Meriam Bellina
- Marga (Batak)
- Batak