Ikatan Pandu Indonesia (Ipindo) adalah federasi Pemandu Nasional
Indonesia dari tahun 1953 hingga 1961 yang diakui oleh Organisasi Kepanduan Sedunia.
Ketika
Indonesia menjadi sebuah negara yang merdeka, ada lebih dari 60 organisasi pramuka laki-Laki dan Perempuan yang terpisah semuanya. Sebagian besar langsung berafiliasi dengan partai politik atau kelompok sosial tertentu. Upaya terus dilakukan untuk menyatukan semua organisasi pramuka menjadi satu. Kenyataan bahwa
Indonesia terdiri dari banyak pulau membuat administrasi dan pengawasan sulit dilakukan, dan pendudukan Jepang menyebabkan beberapa puluh organisasi Pramuka kembali tercerai, sehingga butuh waktu lagi bagi mereka untuk menyatu. Pada bulan September 1951 tiga belas organisasi Pramuka dan Pembimbing besar dari seluruh penjuru Nusantara bertemu dan memutuskan untuk mendirikan sebuah badan besar untuk memenuhi kebutuhan nasional dan internasional.
Moto Ipindo adalah "Sedia", yang berarti "Be Prepared" dalam inggris. Tuan Soemardjo terpilih sebagai komisaris utama, dan Dr. Bahder Djohan, seorang Pramuka tua dan Menteri Pendidikan, menjadi Presiden kehormatan. Persetujuan dari pemerintah untuk Ipindo diberikan pada 22 Februari 1952, Presiden Soekarno setuju untuk menjadi pelindung pemersatu dan mengkorelasikan Dewan Pramuka Nasional. Segera setelah itu, lain berbagai organisai Pramuka dan Pembimbing mulai bergabung menjadi Ipindo.
Pada tahun 1961, keputusan untuk memasukkan Pelopor gerakan organisasi Fadjar Harapan (didirikan pada tahun 1959), untuk membentuk satu Organisasi Gerakan Pramuka di
Indonesia yang disebut Gerakan Pramuka
Indonesia resmi tercapai. Pada Mei 1961, Presiden
Indonesia, Soekarno, menandatangani peraturan presiden yang membuat Gerakan Pramuka resmi menjadi organisasi Pramuka dan Pembimbing di
Indonesia.
Referensi