Jalan By
Pass Ngurah Rai adalah sebuah
Jalan raya sepanjang 23 km yang menghubungkan Denpasar, Sanur, Kuta, dan Nusa Dua.
Jalan ini mulai beroperasi sejak 1960 dan menjadi akses utama jalur menuju Pantai Kuta dan Bandara
Ngurah Rai.
Jalan raya ini menghubungkan jarak antara Denpasar hingga Nusa Dua serta mempermudah akses ke bandara.
Jalan By
Pass Ngurah Rai menghubungkan 14 desa/kelurahan dan 4 kecamatan di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. 14 desa diantaranya adalah Benoa, Jimbaran, Kedonganan, Tuban, Kuta, Pemogan, Sesetan, Pedungan, Sidakarya, Sanur Kauh, Sanur, Sanur Kaja, Kesiman dan Kesiman Kertalangu. Sedangkan kecamatan yang terhubung adalah Denpasar Timur, Denpasar Selatan, Kuta dan Kuta Selatan.
Referensi