Kabupaten Toraja Utara adalah sebuah
Kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Rantepao.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari
Kabupaten Tana
Toraja.
Toraja Utara memiliki penduduk berjumlah 261.652 jiwa (2023), berdasarkan data resgistrasi penduduk oleh Badan Pusat Statistik
Toraja Utara 2024. Dan pada pertengahan 2024, penduduk
Toraja Utara sebanyak 264.277 jiwa.
Sejarah
Aspirasi awal pembentukan
Kabupaten Toraja Utara, diwacanakan pertama kali oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Pengurus KNPI Kecamatan Rantepao dipercayakan untuk mengundang dan memimpin pertemuan yang dimaksud. Undangan ditandatangani oleh Ketua, Antonius Sampetoding bersama sekretaris Michael Tonapa, dan pertemuan berhasil diselenggarakan pada tanggal 4 April 2001 di Gedung Pemuda Rantepao. Dalam rangka membahani pertemuan untuk berdiskusi, pokok-pokok pikiran disampaikan oleh Drs. Habel Pongsibidang mewakili DPD II KNPI Tana
Toraja.
Fungsionaris KNPI yang ikut mengambil peran aktif di dalam acara diskusi dengan tokoh-tokoh masyarakat tersebut antara lain A.P. Popang, Hendrik Kala’ Timang, P.S. Pangalo, Agustinus, M.K. Parubak, Daniel Silambi, Samuel Palita, Elianus Samben, Massuli’ M. Mallua’, M. Dharmansyah, Yusuf Biringkanae, Paulus Batti, Matias Tanan, Julexy Mangimba, Alexander Matangkin, Cornelius Patulak Senda, M.G. Sumule, Nani Upa Sumarre, Kristian Lambe’, Hans Lura Senobaan, Rita Rasinan, M.Luther Bureken, Rede Roni Bare, Yohanis Pongdatu, S.H., Luther Pongrekun, Sm.Hk., Ir. Mika Mambaya, Luise Ujiani Rongre, Sumarlina Ramba’, S.Pd., Hana Lura, Pdt. Albartros Palilu, Pdt. G.G. Raru, Pdt. Yunus Pailu, Yunus Rante Toding, Elisabet Pasang, Obed Bendon, Layuk Sarungallo, Ludia Tasik Parura. Berturut-turut aspirasi dalam bentuk daftar pernyataan dukungan tertulis atas perjuangan Pembentukan
Kabupaten Toraja Utara, yang ketika itu telah ditandatangani oleh sejumlah 556 (lima ratus lima puluh enam) tokoh-tokoh masyarakat, disampaikan secara resmi ke DPRD
Kabupaten Tana
Toraja pada tanggal 2 September 2002. Pembawa aspirasi adalah antara lain: Antonius Sampetoding, Samuel Palita, S.E., Michael Tonapa, Paulus Batti’, Pamaru R Palinggi dan Hans Lura Senobaan.
Kabupaten Tana
Toraja menyikapi positif dan menerima aspirasi tersebut sesuai mekanisme penerimaan aspirasi di DPRD Penerima aspirasi dipercayakan oleh Pimpinan DPRD kepada J.K. Tondok dari Fraksi PKPI. Keesokan harinya yaitu pada tanggal 3 September 2002 oleh delegasi masyarakat yang sama, aspirasi secara resmi disampaikan pula kepada Bupati Tana
Toraja.
DPRD
Kabupaten Tana
Toraja setelah menerima aspirasi masyarakat tentang Pembentukan
Kabupaten Toraja Utara, langsung menugaskan Panitia Musyawarah Mempersiapkan agenda Sidang Paripurna DPRD guna pembahasan aspirasi masyarakat tersebut. Hasilnya adalah, pada hari itu juga tanggal 12 September 2002 DPRD melalui Sidang Pleno menyatakan telah menerima aspirasi masyarakat tentang Pemekaran
Kabupaten Tana
Toraja. Selanjutnya, pada tanggal 24 September 2002 DPRD
Kabupaten Tana
Toraja melaksanakan sidang Paripurna dan mengambil keputusan tentang Pemekaran Tana
Toraja serta menetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Nomor:11/KEP/DPRD/IX/2002.
Kabupaten DPRD tersebut.
Geografi
Kabupaten Toraja Utara merupakan salah satu
Kabupaten dari 24
Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk sesuai dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang letaknya berada di sebelah
Utara Kabupaten dan terletak antara 2o35’’ LS – 3o15’’ LS dan 119o – 120’’ Bujur Timur dengan Luas wilayah 1.151,47 km2 terdiri dari Hutan Lindung 47.900 Ha, Hutan Rakyat 5.260 Ha, 12.790,93 Ha, Kebun 14,620 Ha. Permukiman 9.865 Ha dan berada pada ketinggian 704 – 1.646 Meter di atas permukaan air laut.
= Batas wilayah
=
Kabupaten Toraja Utara berbatasan dengan beberapa
Kabupaten lain di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Bagian
Utara berbatasan dengan
Kabupaten Mamuju dan dua kecamatan dari
Kabupaten Luwu
Utara yaitu kecamatan Rongkong dan Kecamatan Sabbang. Bagian timur berbatasan dengan 4 kecamatan dari
Kabupaten Luwu yaitu kecamatan Lamasi, kecamatan Walenrang, dan kecamatan Bastem.
Selain itu, bagian timur juga berbatasan dengan kecamatan Wara Barat, Kota Palopo. Bagian selatan berbatasan dengan kecamatan dari
Kabupaten Tana
Toraja yaitu kecamatan kecamatan Sangalla Selatan, kecamatan Sangalla
Utara, kecamatan Makale
Utara, dan kecamatan Rantetayo. Sedangkan bagian barat juga berbatasan dengan 2 kecamatan dari
Kabupaten Tana
Toraja yaitu kecamatan Kurra dan kecamatan Bittuang.
Pemerintahan
= Bupati
=
Bupati
Toraja Utara adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah
Kabupaten Toraja Utara. Bupati
Toraja Utara bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di
Kabupaten Toraja Utara ialah Yohanis Bassang, dengan wakil bupati Frederik Victor Palimbong. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati
Toraja Utara 2020, sebagai bupati dan wakil bupati untuk periode 2021-2026. Yohanis dan Frederik dilantik oleh pelaksana tugas gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Pola kantor gubernur Sulawesi Selatan Kota Makassar, pada 26 April 2021.
= Dewan Perwakilan
=
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD
Kabupaten Toraja Utara dalam dua periode terakhir.
= Kecamatan
=
Kabupaten Toraja Utara terdiri dari 21 kecamatan, 40 kelurahan dan 111 Lembang (desa). Pada tahun 2017,
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.215,55 km² dan jumlah penduduk sebesar 239.558 jiwa dengan sebaran penduduk 197 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di
Kabupaten Toraja Utara, adalah sebagai berikut:
Demografi
= Suku bangsa
=
Suku asli yang mendiami
Toraja Utara ialah suku
Toraja. Orang
Toraja adalah suku yang menetap di kawasan pegunungan bagian
Utara provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasi orang
Toraja diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dan 500.000 jiwa diantaranya berada di
Kabupaten Toraja Utara,
Kabupaten Tana
Toraja, dan
Kabupaten Mamasa. Sebagian besar orang
Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian lagi menganut agama Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk Todolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari agama Hindu Dharma.
Kata
Toraja sendiri berasal dari bahasa Bugis, yakni "to riaja" yang artinya adalah "orang yang berdiam di negeri atas". Pada tahun 1909, pemerintah kolonial Belanda menyebut suku ini dengan nama
Toraja. Suku
Toraja terkenal dengan ritual pemakaman, rumah adat Tongkonan dan juga berbagai jenis ukiran kayu khas
Toraja. Ritual pemakaman
Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.
Sebelum abad ke-20, suku
Toraja masih tinggal di desa-desa otonom. Mereka sebelumnya masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan mulai menyebarkan agama Kristen. Kemudian, sekitar tahun 1970-an, orang
Toraja mulai terbuka dengan dunia luar, dan
Kabupaten Tana
Toraja (sebelum dimekarkan) menjadi lambang pariwisata Indonesia. Kemudian terjadi perkembangan pariwisata Tana
Toraja, dan dipelajari oleh ahli antropolog. Sehingga pada tahun 1990-1n, masyarakat
Toraja mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen Protestan dan sektor pariwisata di kawasan
Toraja terus mengalami peningkatan.
= Agama
=
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik
Kabupaten Toraja Utara sensus Penduduk tahun 2020, menunjukkan bahwa mayoritas penduduk menganut agama Kristen yakni 95,50% (dimana didominasi oleh pemeluk agama Protestan sebanyak 82,69%, lalu Katolik 12,81%). Kemudian pemeluk agama Islam 4,45%, Hindu 0,03% dan Buddha 0,01% Sementara untuk sarana rumah ibadah, terdapat 620 gereja Protestan, 124 gereja Katolik dan 23 masjid.
= Bahasa
=
Bahasa resmi instansi pemerintahan di
Kabupaten Tana
Toraja adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat satu bahasa daerah di
Kabupaten Toraja Utara, yaitu bahasa
Toraja khususnya dialek
Toraja Rindingallo, dialek
Toraja Sanggalangi, dialek
Toraja Sesean dan dialek
Toraja Sa'dan.
Pada 16 September 2020, kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, dalam acara Diskusi Peningkatan Indeks Literasi di
Kabupaten Toraja Utara mengatakan bahwa untuk menghadapi era globalisasi, masyarat
Toraja Utara perlu meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu caranya yakni dengan meningkatkan literasi budaya. Peningkatan literasi bukan hanya tentang mengenal huruf, mencari hubungan sebab akibat, namun terlebih bisa menciptakan sesuatu yang baru seperti barang atau jasa.
Kabupaten Toraja Utara memiliki budaya yang penting dikembangkan, terkait dengan program pemerintah Indonesia dalam menggali budaya yang ada di seluruh Indonesia. Muhammad Syarif mengatakan bahwa cara untuk maju yakni lewat pengetahuan yang diperoleh dengan membaca. Sementara itu, kepala Perpusnas, Bupati
Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, mengatakan bahwa
Toraja Utara tertantang untuk maju dengan menggali potensi budaya yang ada dengan meningkatkan literasi budaya di wilayah
Toraja Utara.
Sarana dan Prasarana Umum
Beberapa fasilitas umum atau publik yang ada di
Toraja Utara yakni:
Rumah Sakit Elim Rantepao (Milik Gereja
Toraja)
Pasar Sentral Bolu Tallunglipu
Lapangan Bakti Rantepao
Art Centre Rantepao
Pertokoan Topao (Pasar Seni & Pusat Kuliner) Kesu
Pasar Malam Rest Bua Area Kesu
Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao
Tongkonan Sangullele Rantepao (Kantor Pusat Gereja
Toraja)
Halaman Gereja
Toraja Jemaat Rantepao Klasis Rantepao
Pariwisata
= Tempat wisata
=
Kabupaten Toraja Utara memiliki beberapa tempat wisata, diantaranya:
Galeri
Referensi
Pranala luar
Ampres RUU Pemekaran
Toraja Utara Diterbitkan
DPR Sepakat Pemekaran
Toraja Utara Diarsipkan 2016-03-17 di Wayback Machine.
Rantepao Ibu Kota
Toraja Utara Diarsipkan 2016-04-03 di Wayback Machine.
DPRD Sulsel Setujui Pemekaran
Toraja Utara
UU Pembentukan
Toraja Utara