Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (disingkat Kemenkes RI) adalah
Kementerian dalam Pemerintah
Indonesia yang membidangi urusan
Kesehatan.
Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri
Kesehatan (Menkes) yang sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh Budi Gunadi Sadikin.
Tugas dan fungsi
Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang
Kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas,
Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang
Kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan
Kesehatan, dan kefarmasian, alat
Kesehatan, dan tenaga
Kesehatan;
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan
Kementerian Kesehatan;
pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab
Kementerian Kesehatan;
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan
Kementerian Kesehatan;
pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan
Kementerian Kesehatan di daerah;
pelaksanaan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan pembangunan
Kesehatan; dan
pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan
Kementerian Kesehatan.
Susunan organisasi
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022,
Kementerian Kesehatan terdiri atas:
Sekretariat Jenderal
Biro Perencanaan dan Anggaran
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
Biro Hukum
Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Biro Umum
Direktorat Jenderal
Kesehatan Masyarakat
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Promosi
Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
Direktorat Gizi dan
Kesehatan Ibu dan Anak
Direktorat
Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia
Direktorat
Kesehatan Jiwa
Direktorat Tata Kelola
Kesehatan Masyarakat
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
Direktorat Pengelolaan Imunisasi
Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan
Kesehatan
Direktorat Penyehatan Lingkungan
Direktorat Jenderal Pelayanan
Kesehatan
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Pelayanan
Kesehatan Rujukan
Direktorat Pelayanan
Kesehatan Primer
Direktorat Tata Kelola Pelayanan
Kesehatan
Direktorat Fasilitas Pelayanan
Kesehatan
Direktorat Mutu Pelayanan
Kesehatan
Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat
Kesehatan
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat
Kesehatan
Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
Direktorat Produksi dan Distribusi Alat
Kesehatan
Direktorat Pengawasan Alat
Kesehatan
Direktorat Jenderal Tenaga
Kesehatan
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Perencanaan Tenaga
Kesehatan
Direktorat Penyediaan Tenaga
Kesehatan
Direktorat Pendayagunaan Tenaga
Kesehatan
Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga
Kesehatan
Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga
Kesehatan
Inspektorat Jenderal
Sekretariat Inspektorat Jenderal
Inspektorat I
Inspektorat II
Inspektorat III
Inspektorat IV
Inspektorat Investigasi.
Badan Kebijakan Pembangunan
Kesehatan
Sekretariat Badan
Pusat Kebijakan Upaya
Kesehatan
Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya
Kesehatan
Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi
Kesehatan
Pusat Kebijakan
Kesehatan Global dan Teknologi
Kesehatan
Terdapat empat staf ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri
Kesehatan dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal. Staf ahli bertugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri
Kesehatan terkait dengan bidangnya masing-masing.
Staf Ahli Bidang Ekonomi
Kesehatan
Staf Ahli Bidang Teknologi
Kesehatan
Staf Ahli Bidang Hukum
Kesehatan
Staf Ahli Bidang Politik dan Globalisasi
Kesehatan
Terdapat pula beberapa pusat yang merupakan unsur pendukung yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri
Kesehatan melalui Sekretaris Jenderal.
Pusat Data dan Teknologi Informasi
Pusat Sistem dan Strategi
Kesehatan
Pusat Krisis
Kesehatan
Pusat
Kesehatan Haji
Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
Kementerian Kesehatan
Koordinasi terhadap LPNK
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005, Menteri
Kesehatan melakukan koordinasi terhadap LPNK yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Sejarah
Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di
Kementerian Kesehatan.
= Logo
=
Lihat pula
Daftar Menteri
Kesehatan Indonesia
Kementerian Indonesia
Daftar Politeknik
Kesehatan Kementerian Kesehatan di
Indonesia
Referensi
Pranala luar
(
Indonesia) Situs web resmi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
(
Indonesia) Situs web resmi Pusat Komunikasi Publik
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia