Komando Distrik Militer 1405/Parepare (disingkat Kodim
1405/Parepare) atau sebelumnya dikenal
Komando Distrik Militer 1405/Mallusetasi (disingkat Kodim
1405/Mallusetasi atau Kodim
1405/Mlts) merupakan salah satu
Komando Distrik Militer di jajaran
Komando Resor
Militer 141/Toddopuli, di bawah
Komando Daerah
Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim
1405/Parepare terletak di Jl. Jenderal Ahmad Yani Km. 4, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Saat ini Komandan Kodim
1405/Parepare adalah Letkol. Inf. Hastiar Hatta, S.I.P. Secara organisasi Kodim
1405/Parepare membawahi 8 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi 2 kabupaten/kota, yakni Kota Parepare dan Kabupaten Barru.
Kronik
= Cikal bakal
=
Pada awalnya, Kodim
1405/Parepare adalah bagian dari Resimen Infanteri 23, Rem II Mattirowalie atau selanjutnya Korem 142/Taroada Tarogau. Korem ini telah mengalami reorganisasi dan perkembangan, sesuai dengan situasi keamanan dan politik yang terjadi. Resimen Infanteri 23 merupakan cikal bakal Korem 142/Tatag. Surat Perintah Kasad No. 1672/19/1959, tanggal 24 Oktober 1959 mengatur perubahan Resimen Infanteri 23 menjadi Korem II/Mattirowalie di bawah pimpinan Mayor A. A. Rifai, yang berkedudukan di Kotapraja Parepare.
Berdasarkan Skep Pangdam No. KPTS 0075/5/1960, tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem, maka Korem II/Mattirowalie sebagai salah satu jajaran Kodam XIV/Hasanuddin mempunyai wilayah kerja meliputi daerah Kotapraja Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Wajo. Di bawahnya terdapat tiga Kodim, yaitu Kodim Kotapraja Parepare yang berkedudukan di Parepare, Kodim Kabupaten Sidrap yang berkedudukan di Sidrap, dan Kodim Kabupaten Wajo yang berkedudukan di Sengkang.
= Nomenklatur SK KASAD No. KPTS-731/8/1960
=
Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut diantaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim
1405/Parepare pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1411/Barru bermarkas di Barru, di bawah Rem atau Korem II/Mattirowalie, Kodam XIV/Sulselra. Kodim 1411/Barru mencakup wilayah Kabupaten Barru dan Kotapraja Pare-pare.
= Dari Korem II/Mattirowalie menjadi Korem 141/Toddopuli
=
Setelah KDM-SST dirubah menjadi Kodam XIV/Hasanuddin berdasarkan Radiogram Menteri Panglima Angkatan Darat (MENPANGAD) No. T-2867/1962 tanggal 8 November 1962 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962 tentang perubahan dari 6 Korem (Korem I/Lompobattang, Korem II/Mattirowalie, Korem III/Ujung Pandang, Korem IV/Mappesonae, Korem V/Sawerigading, dan Korem VI/Haluoleo) menjadi 3 Korem (Korem 141/Toddopuli, Korem 142/Taroada Tarogau, dan Korem 143/Haluoleo). Dengan adanya perubahan tersebut maka Korem II/Mattirowalie berubah menjadi Korem 141/Toddopuli. Komandan Mayor Andi Lantara tetap berkedudukan di Ujung Pandang, Kotamadya Makassar dan pada tahun 1964 kedudukannya pindah ke Watampone, Kabupaten Bone.
Korem 141/Toddopuli secara organik membawahi 13 Kodim masing-masing adalah:
Kodim 1409/Wadjo
Kodim 1410/Soppeng
Kodim 1411/Barru
Kodim 1412/Pangkadjene
Kodim 1413/Bone
Kodim 1414/Maros
Kodim 1415/Goa
Kodim 1416/Sindjai
Kodim 1417/Bulukumba
Kodim 1418/Bonthain
Kodim 1419/Djeneponto
Kodim 1420/Takalar
Kodim 1421/Selajar
= SK Men/Pangad No. KEP-523/5/1964
=
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) Nomor KEP-523/5/1964 tanggal 15 Mei 1964 perihal penentuan jumlah Kodim dalam Kodam XIV/Hasanuddin menjadi 13 (tiga belas).
Adapun 13 Kodim tersebut adalah sebagai berikut:
Kodim 1401/Madjene (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Mamudju dan Kabupaten Madjene)
Kodim 1402/Polewali Mamasa (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Polewali Mamasa)
Kodim 1403/Sawerigading (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Luwu dan Kabupaten Tana Toradja)
Kodim 1404/Pinrang (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Enrekang)
Kodim
1405/Pare-pare (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Barru, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kotamadya Parepare)
Kodim 1406/Wadjo (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Wadjo dan Kabupaten Soppeng)
Kodim 1407/Bone (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Bone)
Kodim 1408/Jumpandang (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkadjene, Kotamadya Makassar)
Kodim 1409/Goa (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Goa dan Kabupaten Takalar)
Kodim 1410/Bonthain (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Bonthain dan Kabupaten Djeneponto)
Kodim 1411/Bulukumba (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sindjai, Kabupaten Selajar)
Kodim 1412/Kolaka (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kendari)
Kodim 1413/Buton (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna)
= Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966
=
Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan berdirinya 13 (tiga belas) Sub Kodim di bawah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim
1405/Pare-pare dibentuk dan bermarkas di Parepare. Sebelumnya, Kodim di wilayah Kotamadya Parepare ini dikendalikan oleh Kodim 1411/Barru yang bermarkas di Kabupaten Barru. Kemudian Kodim
1405/Pare-pare ini membawahi 3 (tiga) Sub Kodim, yakni Sub Kodim
1405/Barru, Sub Kodim
1405/Sidrap, dan Sub Kodim
1405/Soppeng. Kodim
1405/Parepare memiliki tanggung jawab meliputi wilayah teritorial Kabupaten Barru, Kotamadya Pare-pare, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Soppeng), di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin.
= Skep Kasad No. Skep/14/XH/1984
=
Skep Kasad No. Skep/14/XH/1984 menetapkan bahwa Korem 142/Taroada Tarogau membawahi 10 Kodim dan satu Batalyon Infanteri, sebagai berikut:
Kodim 1401/Majene berkedudukan di Majene
Kodim 1402/Polmas berkedudukan di Polewali
Kodim 1403/Luwu berkedudukan di Palopo
Kodim 1404/Pinrang berkedudukan di Pinrang
Kodim
1405/Parepare berkedudukan di Parepare
Kodim 1414/Tator berkedudukan di Tator
Kodim 1418/Mamuju berkedudukan di Mamuju
Kodim 1419/Enrekang berkedudukan di Enrekang
Kodim 1420/Sidrap berkedudukan di Pangkajene Sidenreng
Kodim 1421/Pangkep berkedudukan di Pangkajene
Yonif Ter/721 berkedudukan di Benteng Pinrang
= Alih kodal (Komando kendali)
=
Pada 26 September 2018, Kodim
1405/Parepare bersama dengan Kodim 1404/Pinrang, Kodim 1420/Sidrap, dan Kodim 1421/Pangkep secara resmi dialihkodalkan dari
Komando Resor
Militer 142/Taroada Tarogau ke
Komando Resor
Militer 141/Toddopuli. Pelaksanaan alih kodal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kasad Nomor 25 Tahun 2018 tanggal 17 Juli 2018 tentang Penataan Satuan dan Pembentukan Satuan Baru Jajaran TNI AD. Berdasarkan Surat Telegram Pangdam XIV/Hsn No. ST/1733/2018 tanggal 17 September 2018 tentang pelaksanaan upacara Alih Kodal 4 Kodim jajaran Korem 142/Tatag ke Korem 141/Tp. Dalam rangka meningkatkan pembinaan Teritorial Korem 141/Toddopuli sehingga mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 4 Kodim, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
Kodim 1404/Pinrang
Kodim
1405/Mallusetasi
Kodim 1406/Wajo
Kodim 1407/Bone
Kodim 1409/Gowa
Kodim 1410/Bantaeng
Kodim 1411/Bulukumba
Kodim 1415/Selayar
Kodim 1420/Sidrap
Kodim 1421/Pangkep
Kodim 1422/Maros
Kodim 1423/Soppeng
Kodim 1424/Sinjai
Kodim 1425/Jeneponto
Kodim 1426/Takalar
Yonif 726/Tamalatea
Satuan
= Koramil
=
Wilayah tanggung jawab Kodim
1405/Parepare meliputi wilayah Kabupaten Barru dan Kota Parepare, yang terdiri dari 11 kecamatan, 37 kelurahan, dan 40 desa, dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Kodim
1405/Parepare membawahi 8
Komando Rayon
Militer (Koramil) sebagai berikut:
Koramil
1405-01/Ujung, berkedudukan di Jl. Sazilia No. 1, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Ujung di Kota Parepare.
Koramil
1405-02/Soreang, berkedudukan di Jl. Abubakar Lambogo, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Soreang di Kota Parepare.
Koramil
1405-03/Bacukiki, berkedudukan di Jl. Jenderal M. Yusuf, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Bacukiki dan Kecamatan Bacukiki Barat di Kota Parepare.
Koramil
1405-04/Soppeng Riaja, berkedudukan di Kelurahan Kiru-Kiru, Kecamatan Soppeng Riaja dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Soppeng Riaja dan Kecamatan Balusu di Kabupaten Barru.
Koramil
1405-05/Mallusetasi, berkedudukan di Jl. Poros Barru–Makassar, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Mallusetasi di Kabupaten Barru.
Koramil
1405-06/Barru, berkedudukan di Jl. Poros Barru–Makassar, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Barru di Kabupaten Barru.
Koramil
1405-07/Tanete Rilau, berkedudukan di Jl. Andi Abdul Muis, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Tanete Rilau di Kabupaten Barru.
Koramil
1405-08/Tanete Riaja, berkedudukan di Jl. Sultan Hasanuddin No. II, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Tanete Riaja dan Kecamatan Pujananting di Kabupaten Barru.
= Pos Koramil
=
Kodim
1405/Parepare juga membawahi 3 Pos Koramil sebagai berikut:
Pos Koramil
1405-03/Bacukiki Barat (Kota Parepare)
Pos Koramil
1405-04/Balusu (Kabupaten Barru)
Pos Koramil
1405-08/Pujananting (Kabupaten Barru)
Batas wilayah teritorial
Dalam mendukung tugas operasi dan tanggung jawab di wilayah teritorial antar-Kodim, Kodim
1405/Parepare memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Komandan
Pengabdian
4 Juli–Agustus 2017, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-99 di Kabupaten Barru
16 Maret–14 April 2020, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-107 di Kabupaten Barru
26 Juli–24 Agustus 2022, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-114 di Kota Parepare
Referensi