Mgr.
Hubertus Leteng (01 Januari 1959 – 31 Juli 2022) adalah Uskup Emeritus Ruteng yang telah memimpin sejak 7 November 2009 hingga pengunduran dirinya diterima pada 11 Oktober 2017.
Latar belakang
Leteng menyelesaikan pendidikan dasar di SDK Santo Nicolaus, Taga, Manggarai pada 1973. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke Seminari Santo Pius XII, Kisol, Manggarai. Setelah tamat di Seminari pertama pada tahun 1976, ia melanjutkan lagi ke Seminari Menengah Santo Pius XII, Kisol sampai tamat tahun 1979.
Antara 1982–1984,
Leteng melanjutkan studi filsafat di STFK Ledalero Maumere di Kabupaten Sikka, Pulau Flores bagian tengah. Setelah menjalankan Tahun Orientasi Pastoral (TOP) di Seminari Pius XII Kisol sampai 1986, ia kemudian melanjutkan studi teologi di Sekolah Tinggi Filasafat Katolik (STFK) Ledalero Maumere sejak 1986 hingga 1988.
Karya
Leteng ditahbiskan menjadi seorang imam diosesan Keuskupan Ruteng pada 29 Juli 1988 di Gelora Samador, Maumere. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Teresianum Roma antara tahun 1992 hingga 1996, dan setelah itu kembali ke Indonesia menjadi staf pengajar di STF Ledalero Maumere. Sejak 2009, ia menjadi Praeses di Seminari Tinggi Santo Petrus Ritapiret.
Mgr.
Leteng ditunjuk oleh Paus Benediktus XVI menjadi Uskup Ruteng pada hari Sabtu, 7 November 2009, menggantikan Mgr. Eduardus Sangsun, S.V.D. yang meninggal dunia pada 13 Oktober 2008, setelah hampir dua dekade menjalankan karya kegembalaan di Keuskupan tersebut sejak 1985. Ia memilih moto "Kamu Semua Adalah Saudara".
Uskup Maumere, Gerulfus Kherubim Pareira, S.V.D. menjadi Penahbis Utama, dengan Penahbis Pendamping adalah Uskup Agung Ende, Vincentius Sensi Potokota dan Uskup Manokwari-Sorong, Datus Hilarion Lega. Penahbisan berlangsung pada hari Rabu, 14 April 2010 di Lapangan Motang Rua, yang berlokasi di jantung Kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.
Pada 22 Februari 2014,
Leteng menjadi Penahbis Pendamping bagi Mgr. Paskalis Bruno Syukur, O.F.M. ketika ditahbiskan menjadi Uskup Bogor.
Kontroversi dan pengunduran diri
Pada tahun 2014, ia sempat dipetisi untuk dipecat sebagai Uskup. Hal ini terkait suatu tuduhan tentang berbagai hal kepadanya. Tanggapan kemudian dikeluarkan melalui Vikaris Jenderal Keuskupan yang menyatakan bahwa hal yang dituduhkan tidak benar.
Pada pertengahan tahun 2017, sejumlah imam dan awam mengajukan tuntutan agar Mgr.
Leteng mengundurkan diri sebagai Uskup Ruteng. Hal ini terkait dugaan penyalahgunaan dana gereja sekitar 1,6 miliar Rupiah dan tuduhan perselingkuhan. Para imam di Keuskupan Ruteng berusaha menemui Mgr.
Leteng pada 12 Juni 2017, namun tidak terlaksana. Mgr.
Leteng kemudian menjelaskan beberapa permasalahan yang terjadi di internal keuskupan dan mengkehendaki untuk diperbaiki bersama-sama. Pada 10 Agustus 2017, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C., Uskup Bandung sekaligus Sekretaris Jenderal Konferensi Waligereja Indonesia ditunjuk sebagai Visitor Apostolik untuk Keuskupan Ruteng.
Pada 11 Oktober 2017, Tahta Suci menerima pengunduran diri Mgr.
Leteng sebagai Uskup Ruteng. Pada saat yang sama, Mgr. Silvester Tung Kiem San, Uskup Denpasar, ditunjuk sebagai Administrator Apostolik. Pengunduran diri Mgr.
Leteng di luar kelaziman dari batas usia pensiun, yakni 75 tahun.
Referensi
Pranala luar
(Inggris) Entri
Hubertus Leteng pada situs web Catholic-Hierarchy
(Inggris) Entri
Hubertus Leteng pada situs web Giga Catholic