Mamapas Lewu adalah sebuah ritual tolak bala secara agama Kaharingan yang dijalankan oleh suku Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan atau mensucikan alam dan lingkungan hidup (Petak Danum) beserta segala isinya dari berbagai marabahaya, sial, wabah penyakit (Rutas Pali) dan hal buruk lainnya. Ritual ini biasa digelar di Balai Basarah.
Mamapas Lewu mengandung pengertian menyapu (membersihkan) wilayah atau daerah dari pengeruh-pengaruh atau perbuatan jahat atau buruk, baik yang dilakukan oleh manusia maupun oleh roh jahat (gaib) terhadap kehidupan.
Mamapas Lewu merupakan perwujudan tatanan kehidupan masyarakat Dayak dalam berinteraksi dengan sesama manusia maupun dengan roh gaib, sebagai gambaran kehidupan Suku Dayak dalam menjalin persatuan dan kesatuan (Falsafah Rumah Betang). Acara ini juga untuk menjalin silaturahmi antarsesama warga sekaligus merupakan perwujudan dari kerukunan antar umat beragama.
Ritual
Mamapas Lewu dipimpin oleh para Basir/Balian (pemuka agama Kaharingan) yang mempunyai kemampuan untuk berhubungan dan berkomunikasi dengan roh-roh gaib penjaga alam dengan menggunakan bahasa Sangiang. Pelaksanaan upacara
Mamapas Lewu mempunyai 10 tahap/proses ritual yang dilakukan secara berurutan yaitu Ritual Basir Balian Mandurut Sangiang, Ritual Basir Balian Manantan Dahiang Baya, Sial Pali Seluruh Kota Palangka Ray, Ritual Penyembelihan Hewan Kurban, Ritual Menurunkan Pinggan Sahur, Ritual Pemberian Penginan Sukup Simpan, Pakanan Sahur
Lewu, Ritual Mimbul Kuluk Metu (Penanaman hewan kurban), Ritual Balian Karunya, dan Ritual Pabuli Sangiang.
Referensi