Limpung adalah makanan/kue basah tradisional khas Cirebon yang terbuat dari tepung beras. Kue
Limpung biasanya dijual dengan cara dijajakan dari rumah ke rumah atau kantor ke kantor atau di mana terdapat kerumunan orang misalnya puskesmas dan rumah sakit. Kue
Limpung disajikan dengan makanan basah lainnya, terutama pecel dengan krupuk melarat, growol, geblog, dongkal dan lain-lain. Kue
Limpung dapat ditemukan di desa Danamulya kecamatan Plumbon kabupaten Cirebon, di mana jajanan tradisional ini masih dijual untuk menambah penghasilan masyarakat.
Untuk membuat kue
Limpung dapat dilakukan dengan menggunakan resep versi I dan resep versi II berikut ini. Bahan-bahan untuk membuat kue pada resep versi I yaitu tepung beras, aci tapioka, apu, kelapa, dan garam. Cara pembuatan pada resep versi ini yaitu dengan menguleni tepung beras, aci dan apu dengan air matang dan dingin hingga menjadi adonan. Adonan kemudian dibungkus dengan daun pisang seperti membungkus lontong ketimus atau buras.
Untuk bahan-bahan untuk membuat kue
Limpung pada resep versi II cukup dengan menggunakan tepung beras, kelapa, dan garam. Cara pembuatannya yaitu dengan membuat santan dari sebutir kelapa santan. Kemudian dimasak dengan 1 liter air sampai mendidih. Lalu masukkan garam dan siramkan ke tepung beras yang sudah ditempatkan di baskom kemudian tepung beras diaduk. Hasil adukan kemudian dibungkus daun pisang dengan bungkusan seperti buras tetapi dibuat gepeng. Tiap-tiap bungkusan berisi 1 atau 1½ sdm. Setelah itu dikukus selama ½ jam dan siap untuk dihidangkan.
Limpung biasanya berwarna hijau dan berbentuk bulat (yang dipotong setelah melalui tahap pengukusan yang dibungkus dengan daun pisang).
Pada tahun 2017, kue ini telah dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda kategori Kuliner Tradisional dengan Nomor Registrasi: 2017007801 di situs web Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Referensi