Lukisan kaca adalah cabang seni lukis yang menggunakan
kaca sebagai medianya. Berbeda dengan seni lukis pada umumnya, teknik melukisnya menggunakan teknik melukis negatif atau teknik melukis terbalik.
Budaya, tradisi, nilai, keyakinan, di sekitar pelukis
kaca sangat mempengaruhinya dalam memilih obyek dan gaya
Lukisan.
Lukisan kaca mulai dikenal di Indonesia pada abad ke-17, dimulai dari wilayah Cirebon bersamaan dengan perkembangan Islam di Jawa. Catatan lain menuliskan bahwa
Lukisan kaca diperkenalkan oleh para pelukis Eropa dan Cina pada akhir abad ke-18 dan ke-19.
Seni lukis
kaca terus berkembang ke arah timur, dan tahun 1927 juga berkembang di Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng.
Pada masa Panembahan Ratu,
Lukisan kaca digunakan sebagai media dakwah Islam. Itu terlihat jelas melalui gambar Ka'bah, masjid, kaligrafi Al Quran dan hadist. Selain itu, budaya lokal yang kaya dengan nilai diwujudkan melalui gambar-gambar tokoh wayang.
Perkembangan
Lukisan kaca di Indonesia kaya dengan corak dan tema lokal memadukan budaya setempat (Jawa), Eropa, Cina, dan Muslim. Tokoh-tokoh pewayangan, tokoh kerajaan Jawa, lakon-lakon sejarah juga menjadi tema
Lukisan kaca.
Referensi