Merantau ke Deli adalah novel Indonesia terbitan 1939 yang ditulis oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan nama pena Hamka. Novel ini pertama kali terbit sebagai cerita bersambung dalam majalah Pedoman Masyarakat.
Merantau ke Deli bertemakan persoalan adat Minang. Seorang laki-laki Minangkabau akan dipandang hina kalau menikah dengan perempuan yang bukan berasal dari Minangkabau.
Dalam kata pengantarnya untuk novel, Hamka menyebut karyanya ini "yang lebih memuaskan hati" daripada buku-buku roman yang ia tulis sebelumnya.
Plot
Merantau ke Deli mengisahkan perkawinan campuran antara perempuan Jawa, Poniem, dan laki-laki Minang, Leman. Poniem bekerja sebagai kuli kontrak perkebunan di
Deli. Ia yang telah menjadi istri piaraan mandor berniat meninggalkan kehidupan kuli kontrak yang berat dan hina itu. Ia ingin berumah tangga menurut aturan susila dan aturan agama. Poniem melarikan diri dari perkebunan dengan mengikuti Leman yang telah bersumpah akan sehidup semati dengannya. Mereka berdua menikah dan hidup berbahagia dengan toko-tokonya yang besar dan pembantunya yang baik. Tak berapa lama, Leman dipaksa menikah dengan Mariatun karena adat mengharuskan bahwa laki-laki Minang harus menikah dengan gadis dari kampung sendiri. Leman akhirnya bercerai dengan Poniem. Pada akhir cerita, Leman hidup melarat dengan Mariatun, sedangkan Poniem hidup bahagia dengan suaminya dan juga dengan pembantunya dulu. Ia memiliki rumah besar dan tanah luas.
Tema
Zuber Usman dalam majalah Pustaka dan Budaya pada 1960 mengatakan bahwa
Merantau ke Deli dapat dipandang sebagai hasil sastra yang telah memperlihatkan kepada kita suatu segi kehidupan masyarakat Tanah
Deli yang pada suatu ketika dibanjiri oleh kuli-kuli kontrak dari Pulau Jawa, Minangkabau, Tapanuli, Banjar, Bawean, dan suku-suku lain. Sebagaimana dikatakan oleh pengarangnya, pada hakikatnya percampuran atau perpaduan itu kemudian membentuk suatu masyarakat baru, masyarakat
Deli, yang dapat pula dipandang sebagai tunas masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat Indonesia.
Zuber Usman selanjutnya menyatakan bahwa dalam novel Hamka ini tokoh yang malang sesungguhnya adalah Leman. Ia datang
ke tanah
Deli seperti kebiasaan anak muda yang keluar dari daerahnya, perantau dari Minangkabau yang mencari penghidupan di negeri orang. Mula-mula ia sudah berhasil, tetapi karena mengikuti hawa nafsunya, ia jatuh dan kembali
ke keadaan semula. Leman sebenarnya orang yang jujur dan bercita-cita baik, tetapi tidak bijaksana dan mudah dipengaruhi orang lain. Oleh karena itu, ia tidak dapat mempertahankan kebahagiaan yang telah dicapainya. Ajip Rosidi, Umar Junus, dan Sapardi Djoko Damono mengungkapkan hal senada tentang
Merantau ke Deli.
Ajip Rosidi menyatakan bahwa
Merantau ke Deli merupakan kritik terhadap adat Minangkabau. Seorang laki-laki Minang tidak segan-segan merusak kedamaian rumah tangganya yang bahagia karena ia belum menikah secara adat, yaitu menikah dengan gadis Minangkabau. Ia bersedia menceraikan istrinya (orang Jawa) yang telah menjalani kehidupan rumah tangga dengannya. Umar Junus dalam buku Perkembangan Novel-Novel Indonesia (1974) mengungkapkan bahwa dalam
Merantau ke Deli pembaca dapat melihat riwayat hidup Leman yang akhirnya hidup melarat karena pengaruh sistem Minangkabau. Jika ia tetap hidup dengan istrinya (orang Jawa) dan tidak menikah dengan gadis Minangkabau, mungkin ia akan hidup bahagia dan kaya.
Sapardi Djoko Damono menyatakan bahwa hukuman pengarang terhadap tokoh Leman dapat ditafsirkan sebagai sikap pengarang yang menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan adat di Minangkabau.
Penerimaan
Zuber Usman mengungkapkan bahwa kedudukan
Merantau ke Deli karya Hamka ini dalam perkembangan sastra agak istimewa. Keistimewaan tersebut dapat diketahui dari keaslian karangan dan bahasa Hamka. Novel tersebut berbeda dengan novel-novel Hamka lainnya yang diterbitkan oleh Balai Pustaka, seperti Laila Madjenun, Di Bawah Lindungan Ka'bah, Di Dalam Lembah Kehidupan, dan Tenggelamnya Kapal van der Wijck, yang telah mengalami perubahan atau perbaikan bahasa oleh redaksi Balai Pustaka.
Merantau ke Deli merupakan bahasa asli tanpa perubahan.
Seperti novel Hamka lainnya,
Merantau ke Deli bersifat didaktis retoris. Di dalamnya dapat dirasakan gaya berpidato yang mengasyikkan pembacanya. Tidak berlebihan jika novel tersebut dikatakan sebagai novel Hamka yang enak dibaca dan banyak masalah pergaulan yang patut diresapi oleh pembacanya.
Penerbitan
Penerbit Bulan Bintang di Bandung menerbitkan
Merantau ke Deli pada 1939. Tahun 1941 novel itu dicetak untuk kedua kalinya oleh Penerbit Cerdas. Cetakan ketiga novel tersebut diterbitkan tahun 1959 oleh Penerbit Djaja Murni di Jakarta. Cetakan keempat diterbitkan oleh penerbit yang sama tahun 1960. Pada tahun 1982, Penerbit Pustaka Panjimas menerbitkan cetakan VIII dengan ketebalan 157 halaman.
Pada tahun 1960,
Merantau ke Deli diterjemahkan
ke dalam bahasa Malaysia dengan judul
Merantau ka
Deli. Di Malaysia, novel itu telah mengalami cetak ulang lima kali: cetakan pertama tahun 1960, cetakan kedua tahun 1962, cetakan ketiga tahun 1965, cetakan keempat tahun 1966, dan cetakan kelima tahun 1970. Kelima edisi novel Hamka itu diterbitkan di Kuala Lumpur oleh Penerbit Pustaka Antara.
Referensi
http://ensiklopedia.kemdikbud.go.id/sastra/artikel/Merantau_ke_Deli