Hasil Pencarian:
- Merek dagang
- Merek
- Rahasia dagang
- Merek dagang generik
- Nigga
- Nama dagang
- Mercedes (mobil)
- Setirizin
- Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat
- Aspirin
- Nex Parabola
- Oreo
- Merek (disambiguasi)
- Kekayaan intelektual
- Obat generik
- The Coca-Cola Company
- Pembajakan merek
- Krisbow
- Quechua (merek)
- Metamfetamina
Artikel: Merek dagang
Simbol
Merek dagang dapat ditentukan dengan simbol berikut: ™ (huruf "TM" bentuk tika atas) untuk Merek dagang yang tidak terdaftar ℠ (huruf "SM" bentuk tika atas) untuk Merek jasa tak terdaftar ® (huruf "R" dikelilingi oleh lingkaran) untuk Merek dagang terdaftar Simbol ™ berasal dari singkatan Inggris trademark dan ℠ service mark. Keduanya berfungsi sebagai penunjuk bahwa sebuah istilah, slogan, logo, atau lainnya diklaim sebagai Merek dagang atau Merek jasa. Namun, penggunaannya tidak menjamin bahwa pemilik akan dilindungi undang-undang Merek dagang. Sementara itu, ® melambangkan registered trademark yang artinya Merek dagang terdaftar. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat status kepemilikan secara hukum atas Merek dagang atau Merek jasa yang telah terdaftar. Simbol ® hanya dapat digunakan oleh pemilik Merek setelah pendaftaran pada badan nasional yang relevan di negaranya.Rujukan
No More Posts Available.
No more pages to load.