- Source: Monopoli hukum
Monopoli hukum, monopoli undang-undang, atau monopoli de jure adalah monopoli dalam persaingan usaha yang dilindungi oleh undang-undang. Monopoli dengan undang-undang dapat berbentuk monopoli pemerintah yang memiliki alat produksi tertentu atau monopoli yang diberikan pemerintah dengan kepentingan pribadi dilindungi dari persaingan usaha seperti pemberian hak eksklusif untuk memberikan layanan tertentu di wilayah tertentu (mis. penemuan yang dipatenkan) sambil menyetujui kebijakan dan harga yang diatur. Monopoli jenis ini biasanya dipertentangkan dengan monopoli de facto yang merupakan kategori luas untuk monopoli yang tidak dibuat oleh pemerintah.
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Monopoli hukum
- Pasar monopoli
- Monopoli negara
- Hukum Jepang
- Hukum antimonopoli Amerika Serikat
- Sembilan Naga
- Kartel
- Hukum Baxter
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha
- Hukum kompetisi Uni Eropa