Museum Daerah Nusa Tenggara Timur adalah sebuah
Museum provinsi
Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terletak di Kota Kupang,
Nusa Tenggara Timur. Terletak di Jalan Raya Eltari II.
Museum ini didirikan pada 1977.
Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 9 Januari 1991,
Museum ini ditetapkan sebagai
Museum Negeri dan menjadi UPT. Dengan terbentuknya otonomi
Daerah maka status
Museum Negeri berubah menjadi
Museum Daerah Nusa Tenggara Timur. Saat ini
Museum bertanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi NTT dan bernaung di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Koleksi
Pada tahun 1977, koleksi awal di
Museum Daerah NTT hanya berjumlah 95 benda. Koleksi awal
Museum ini berupa kerangka ikan paus, kerangka Homo floresiensis, dan beberapa jenis kain tenunan NTT.
Keseluruhan jumlah koleksi hingga tahun 2022 telah mencapai 7453 benda koleksi. Berdasarkan sumbernya, 6788 benda koleksi ini diperoleh dari pembelian, 653 buah diperoleh dari hibah, dan 12 lainnya berupa benda koleksi sitaan. Berdasarkan jenis koleksinya, terdapat 4954 benda etnografika, 843 benda koleksi numismatika atau heraldika, 755 koleksi benda keramologika, 244 benda koleksi etnografika, 204 benda koleksi historika, 149 koleksi benda seni rupa, 110 koleksi benda teknologika, 143 benda koleksi biologika, 35 koleksi benda filologika dan 16 benda koleksi geologika.
Referensi
Pranala luar
"
Museum NTT Koleksi 7.000 Benda Purbakala". Republika Online. Diakses tanggal 26 Maret 2019.
"Sistem Registrasi Koleksi
Museum".
Museum.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-26. Diakses tanggal 26 Maret 2019.