Nurin Jazlin Jazimin (11 September 1999 – 16 September 2007) adalah korban pelecehan seksual dan pembunuhan yang ditemukan di Petaling Jaya. Ia merupakan putri kedua
Jazimin Abdul Jalil dan Norazian Bistaman dari 3 bersaudara. Dia adalah siswi tahun kedua di Sekolah Rendah Kebangsaan Desa Setapak, Setapak, Kuala Lumpur.
Informasi
Nurin Jazlin Jazimin (8 tahun) pada 11 September 1999 dari pasangan
Jazimin Abdul Jalil (33 tahun) dan Norazian Bistaman (35 tahun) dengan 2 saudarinya.
Nurin lahir dengan penyakit ginjal dan darah tinggi yang membuatnya harus minum obatnya sekali sehari setelah makan atau ginjalnya akan mengalami pembengkakan yang sangat serius.
Nurin memiliki sahabat bernama Nurul Aina Mohd Nooh dan mereka saat itu menduduki kelas 2 SD di Sekolah Rendah Kebangsaan Desa Setapak Kuala Lumpur.
Kronologi
Nurin saat itu meminta izin ibunya dalam rumahnya di Seksi 1, Wangsa Maju untuk pergi ke pasar malam untuk membeli klip rambut kesukaannya. Biasanya,
Nurin pergi ke pasar malam ditemani kakaknya, tetapi karena ibunya sibuk, maka
Nurin dibolehkan pergi sendirian; karena letak pasar malam itu memang tidak jauh dari rumahnya. Akhirnya
Nurin pergi ke pasar malam itu pada 20 Agustus 2007, pada pukul 20:30. Setelah
Nurin tidak kembali ke rumah, ibunya mulai cemas dan mencari
Nurin ke semua penjaga toko, dan anehnya semua orang tersebut tidak melihat sosok
Nurin. Akhirnya keluarga
Nurin pun melaporkannya pada polisi sekitar pukul 12 malam dan membuat reportase anak hilang. Berbagai usaha pencarian dilakukan melalui media dan warga sipil termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat.
Kesaksian
Menurut kesaksian salah satu orang, dia melihat mobil van putih menghampiri
Nurin yang hendak membeli klip rambut dan sekelompok pria yang diperkirakan berusia 20-an memasukkan
Nurin secara paksa dan
Nurin berteriak "Tak nak! Tak nak!" atau dalam bahasa Indonesia: "Tidak mau! Tidak mau!". Itulah terakhir kali
Nurin terlihat.
Pembunuhan dan Penemuan Jasad
Pada 17 September 2007 pukul 08.30, pemilik toko yang berada di Jalan PJS 1, Taman Petaling Utama, Petaling Jaya; Cheng Yan Fang mendapati sebuah tas gym berwarna biru dan hitam di depan tokonya. Saat itu Cheng berpikir bahwa tas itu milik managernya, Jack Yeoh Huat Lip, yang kebetulan saat itu baru pulang dari Singapura karena tas gym itu masih terlihat sangat baru dan bagus. Saat pukul 09.00, Jack datang dan Cheng langsung memberitahu bahwa tas gym-nya berada di depan toko, tetapi saat Jack melihatnya, ia mengklaim bahwa tas itu bukanlah miliknya. Cheng yang penasaran akhirnya membuka tas itu dan sangat terkejut karena hal pertama yang ia lihat adalah sepasang kaki. Ia segera menelpon polisi dan polisi langsung membawa mayat itu untuk diotopsi. Setelah tes DNA dijalankan, ia mengesahkan jasad tersebut adalah
Nurin Jazlin Jazimin.
Nurin diduga dibunuh pukul 24:00 waktu setempat, sebelum jasadnya ditemukan dalam tas yang ditinggalkan di tangga premis tiga tingkat di kawasan itu. Tim forensik mendapati pelaku telah memasukkan timun dan terong ke dalam kemaluan anak itu, menyebabkan rektumnya pecah hingga terkena infeksi bakteria dan ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan kematiannya. Fisik
Nurin yang ditemukan tewas dengan keadaan mengenaskan dan "kurus" dan juga berbagai luka lebam pada badannya menyebabkan ayah dan ibu
Nurin Jazlin tidak mengenalinya saat didatangkan pertama kali. Namun beberapa hari kemudian, orangtua
Nurin mengklaim bahwa mayat itu adalah anak mereka, setelah itu pihak forensik memberitahu orangtua
Nurin bahwa DNA-nya sangat cocok dengan
Nurin, dengan kemiripan 99,99%.
Ia dimakamkan pada tanggal 20 September 2007 di Tanah Pemakaman Islam Taman Ibu Kota, Gombak.
Pemburuan pelaku
Kantor kerajaan dan sipil menawarkan hadiah kepada siapa yang bisa memberi infomasi sehingga terbongkarnya pembunuh
Nurin. Di antara warga yang menawarkan hadiah adalah Tan Sri Robert Pang, Exco Yayasan Penanggulangan Kriminal Malaysia (MCPF) sebanyak 5.000 Ringgit Malaysia (14,267,205.88 Rupiah Indonesia), dan MCA sebanyak 10.000 Ringgit Malaysia (28,528,783.63 Rupiah Indonesia) dan beberapa warga yang enggan dikenali menawarkan sebanyak 5.000 Ringgit Malaysia (14,267,205.88 Rupiah Indonesia).
Tanggal 28 September 2007, empat orang pria dan seorang wanita telah di berkas untuk membantu selidikan. Wanita itu dibebaskan setelah diselidiki tidak ada kaitan dengan kasus pembunuhan
Nurin, empat pria berada dalam tahanan reman oleh polisi selama 7 hari. Tanggal 2 Oktober, polisi telah memeriksa seorang wanita Indonesia bernama Fitriani di sebuah kios di Nilai, Negeri Sembilan, sewaktu diperiksa ia mencoba menelan sim Card telepon bagi menghindari nomor telepon yang menjadi bukti kasus pembunuhan itu dikesan polisi. Fitriani juga dipenjara selama beberapa bulan karena ia memiliki beberapa dokumen ilegal dan tidak memiliki paspor untuk masuk ke Malaysia.
Pengaruh terhadap kepolisian Malaysia
Karena munculnya kasus ini, Divisi Kriminal Tindak Pidana Mabes Bukit Aman merancang satu unit khusus yang dinamakan Divisi Kriminal Seksual, Pemerkosaan dan Kanak-kanak, yang dianggotai pegawai-pegawai wanita. Direktur Divisi Kriminal Tindak Pidana Mabes Bukit Aman, Dato' Christopher Wan Soo Kee berbicara unit khusus, yang juga digelar D11, dirancang bagi memantap dan meningkatkan tahap kesiagaan dalam menangani kasus berkaitan dengan anak-anak dan kasus rumah tangga.
“Kantor itu dianggotai 101 personel wanita yang terlatih untuk mengendalikan kasus seksual, penderaan dan kanak-kanak,”
Reaksi
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan atas
Nurin Jazlin yang baru berusia 8 tahun, bulan lalu, membuat seluruh Malaysia dan seluruh dunia termasuk Indonesia juga marah atas para pelaku seksual.
Ini membuat seluruh Malaysia, terutama kelompok pembela anak-anak di Malaysia, geram. Para pelakunya harus dihukum keras, bahkan harus dipermalukan. Itu sebabnya, kini nama dan wajah mereka dipublikasikan agar mereka malu dan jera.
Referensi
Pranala luar
In Memory of
Nurin Jazlin