Operator Lapangan /
Operator/ orang yang bertugas menjaga, melayani, dan menjalankan suatu peralatan, mesin, telepon, radio, dan sebagainya.
Operator adalah jenis pekerjaan fungsional di dalam suatu industri. Tugas utama dari
Operator Lapangan adalah menjalankan suatu operasi.
Operator Lapangan terdapat di beberapa industri, diantaranya adalah:
Pembangkit
Pengolahan Minyak dan Gas
Pertambangan
= Operator Lapangan di Industri Pengolahan Minyak dan Gas
=
Operator Lapangan di industri pengolahan minyak dan gas merupakan pekerjaan fungsional inti. Pekerjaan ini berlangsung selama terus-menerus selama unit produksi berjalan. Sehingga sistem waktu kerja yang diterapkan merupakan sistem bergilir/shift.
Kualifikasi
Operator Lapangan berbeda - beda di setiap sektor industri terkait. Secara inti,
Operator Lapangan memiliki kualifikasi sebagai berikut:
Tidak Buta Warna
Memiliki kemampuan logika sederhana
Memiliki kemampuan fisik yang memadai
Memahami dasar - dasar keselamatan kerja
Pendidikan SMA atau yang setara (di beberapa sektor)
Pendidikan Ahli Madya atau yang setara (di beberapa sektor)
Pendidikan Sarjana atau yang setara (di beberapa sektor)
Tugas
Operator Lapangan di berbagai industri terkait secara umum adalah sebagai berikut:
Menjalankan dan menghentikan permesinan / unit produksi
Memastikan permesinan / unit produksi berjalan sesuai standar
Mempersiapkan permesinan / unit produksi yang akan dilakukan perawatan oleh teknisi
Mencatat data operasi yang akurat
Lihat Pula
Teknisi
Insinyur
Referensi
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/
Operator