Pastoral pernikahan adalah cabang ilmu teologi
Pastoral yang berfokus pada aspek
pernikahan dan keluarga Kristen. Tujuan
Pastoral pernikahan adalah untuk membantu keluarga, khususnya pasangan suami dan istri, untuk dapat membangun rumah tangga yang sesuai dengan norma-norma Kristiani.
Pastoral pernikahan menggunakan metode-metode konseling maupun ilmu-ilmu psikologi lain untuk mencapai tujuannya.
Bimbingan
Pastoral pernikahan Kristen umumnya meliputi pengertian bahwa
pernikahan adalah kudus dan monogami.
pernikahan Kristen tidak mengenal perceraian.
pernikahan Kristen adalah wahana untuk melahirkan keturunan sebagai generasi penerus (secara jasmani dan rohani).
pernikahan Kristen juga mengatur hak-hak dan kewajiban suami istri dan anak-anak. Pengarahan-pengarahan praktis yang berhubungan keuangan, kehidupan sexual, hubungan dengan orang tua dan keluarga, ibadah, hidup bermasyarakat, dan sebagainya.
Referensi
Lihat pula
Bagian Alkitab yang berkaitan: 1 Korintus 7.