Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap (disingkat PLTB
Sidrap) adalah
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu pertama di Indonesia. Lokasinya pembangunan dan pengoperasiannya terletak di Pegunungan Pabbaressang di Desa Lainungan dan Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
Rencana proyek PLTB
Sidrap masuk dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan
Tenaga Listrik Perusahaan
Listrik Negara 2016–2025. Pembangunannya dilakukan oleh PT UPC Renewables Indonesia dan PT Binatek Energi Terbarukan dengan investasi mencapai US$ 150 juta.
PLTB
Sidrap memiliki kapasitas pembangkitan
Listrik sebesar 75 MW dengan 30 turbin yang masing-masing berkapasitas 2,5 MW. Pembangunan PLTB
Sidrap selesai pada bulan Januari 2018. Proyek ini kemudian diresmikan oleh Presiden Indonesia yaitu Joko Widodo pada bulan Juli 2018 bersama dengan beberapa pejabat negara.
Perjanjian jual beli
Listrik di PLTB
Sidrap sudah ditetapkan sebesar 11 sen US$ per kiloWatt-jam. PLTB
Sidrap mampu menyediakan kebutuhan
Listrik hingga 150 ribu rumah tangga dengan daya
Listrik terpasang sebesar 450 VoltAmpere.
Perencanaan pembangunan
Perencanaan pembangunan PLTB
Sidrap di Sulawesi Selatan telah dinyatakan dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan
Tenaga Listrik Perusahaan
Listrik Negara 2016–2025 (RUPTL PLN 2016–2025).
Pembangunan PLTB
Sidrap dilakukan dengan investasi sebesar US$ 150 juta. Nilai tersebut setara dengan Rp 2 triliun.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap (PLTB
Sidrap) dibangun sebagai bagian dari program Pemerintah Indonesia dalam bidang
Pembangkit Listrik. Pemerintah Indonesia bertujuan meningkatkan kapasitas
Pembangkit Listrik di Indonesia hingga mencapai 35.000 MegaWatt pada tahun 2019.
Dalam hal tersebut, PLTB
Sidrap menjadi
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu yang pertama dan terbesar di Indonesia. Tujuan dari pembangunan PLTB
Sidrap adalah untuk mengurangi dampak penggunaan bahan bakar fosil di Indonesia dengan membangun
Pembangkit Listrik energi terbarukan.
Lokasi
Pembangunan PLTB
Sidrap merupakan hasil kerja sama antara dua perusahaan di Indonesia. Kedua perusahaan ini yaitu PT UPC Renewables Indonesia dan PT Binatek Energi Terbarukan. Letak pembangunan PLTB
Sidrap di Indonesia berada di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Lokasinya berada di Pegunungan Pabbaressang.
Perlengkapan
= Turbin angin
=
Unit turbin angin di PLTB
Sidrap sebanyak 30 unit. Tiap menara turbin angin di PLTB
Sidrap setinggi 80 meter. Sedangkan panjang baling-balingnya masing-masing 57 meter. Masing-masing unit turbin angin mampu menghasilkan daya
Listrik sebesar 2,5 MegaWatt. Sehingga PLTB
Sidrap mampu menghasilkan daya
Listrik total sebesar 75 MegaWatt.
Pengoperasian
PLTB
Sidrap mulai beroperasi sejak tahun 2018. Pemasangan unit turbin angin dan generator
Listrik di PLTB
Sidrap telah selesai pada tanggal 26 Januari 2018 dan telah diuji-coba selama hari-hari terakhir bulan Januari 2018. Pengoperasian PLTB
Sidrap dilakukan dengan sistem interkoneksi kelistrikan Sulawesi Selatan. Jaringan
Listrik dan gardu induk yang ada di PLTB
Sidrap dihubungkan ke sistem interkoneksi Perusahaan
Listrik Negara dengan tegangan
Listrik sebesar 150 kiloVolt. Interkoneksi ini dilakukan secara resmi pada tanggal 4 April 2018 ke Sistem Interkoneksi Sulawesi Bagian Selatan.
Pengoperasian PLTB
Sidrap dilakukan di dua desa pada Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kedua desa ini adalah Desa Mattirotasi dan Desa Lainungan. Pengoperasian PLTB
Sidrap dilakukan oleh PT UPC
Sidrap Bayu Energi.
Peresmian
Peresmian PLTB
Sidrap dilakukan langsung oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo. Acara peresmian berlangsung pada tanggal 2 Juli 2018 di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang. Beberapa menteri menghadiri acara peresmian PLTB
Sidrap, yaitu Ignasius Jonan selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara, dan Rini Soemarno selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, peresmian PLTB
Sidrap dihadiri oleh Rusdi Masse Mappasessu selaku Bupati Sidenreng Rappang dan Soni Sumarsono selaku Pelaksana Teknis Gubernur Sulawesi Selatan. Hadir pula Direktur Utama PT PLN (Persero) yaitu Sofyan Basir.
PLTB
Sidrap mampu melayani hingga 150 ribu rumah tangga dengan daya
Listrik terpasang sebesar 450 VoltAmpere. Perjanjian jual beli
Tenaga Listrik telah ditetapkan pada tahun 2015. Nilai tukar tiap kiloWatt-jam menggunakan kebijakan tarif masuk sebesar 11 sen US$ per kiloWatt-jam.
Lihat pula
PLTB Tolo
PLTB Tanah Laut
Referensi
= Catatan kaki
=
= Daftar pustaka
=
Sugiyono, A., dan Wijaya, P. T. (2019). "Dampak Kebijakan Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan
Listrik Terhadap Pengembangan
Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan" (PDF). Prosiding Seminar Nasional Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia. Lembaga Administrasi Negara Veteran Jakarta: 9–19. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)