Pemilihan Presiden Singapura 2017 merupakan
Pemilihan Presiden Singapura ke-5 sejak jabatan
Presiden Singapura dipilih langsung oleh rakyat pada tahun 1993.
Pemilihan ini merupakan yang pertama kalinya diadakan dengan sistem baru yang mengakomodasi kelompok ras yang belum menjabat sebagai
Presiden selama 5 periode berturut-turut. Pemilu tahun
2017 terbuka hanya untuk kelompok Melayu
Singapura yang belum memegang jabatan
Presiden kembali sejak kepresidenan Yusof Ishak yang berakhir pada tahun 1970.
Departemen
Pemilihan Singapura menyatakan bahwa mantan Ketua Parlemen
Singapura Halimah Yacob merupakan satu-satunya calon yang lulus persyaratan calon
Presiden dan berhak menerima sertifikat kelayakan pencalonan pada 11 September, sehingga Halimah yang merupakan calon tunggal langsung dinyatakan sebagai pemenang pemilu pada 13 September. Halimah dilantik sebagai
Presiden ke-8
Singapura pada 14 September, dan menjadi wanita pertama yang menjabat posisi tersebut.
Latar Belakang
Presiden Singapura adalah kepala negara tersebut. Sesuai dengan kaidah sistem Westminster, posisi
Presiden yang bersifat seremonial memiliki beberapa hak tertentu, seperti hak veto terhadap pengajuan anggaran tahunan serta kuasa mengatur pegawai sipil
Singapura.
Pemilihan Presiden langsung pertama kali diadakan pada tahun 1993 dengan Ong Teng Cheong sebagai pemenang. Sebelum 1993,
Presiden dipilih oleh Parlemen
Singapura.
Persyaratan dan kualifikasi calon peserta ditentukan oleh Komite
Pemilihan Presiden (PEC) yang diberi tugas menerbitkan sertifikat kelayakan pencalonan (COE) kepada para peserta yang dianggap memenuhi syarat.
Sesuai konstitusi
Singapura,
Presiden adalah jabatan independen sehingga calon
Presiden harus menanggalkan keanggotaan partai politiknya. Walaupun dengan kewajiban non-partisan tersebut, calon
Presiden Halimah Yacob sebelumnya memiliki ikatan erat dengan Partai Tindakan Rakyat. Halimah merupakan anggota dewan eksekutif partai, serta merupakan Ketua sekaligus perwakilan Parlemen
Singapura untuk daerah Marsiling-Yew Tee sebelum menyatakan pengunduran dirinya dari posisi tersebut sebelum pencalonannya.
Daftar calon
= Memenuhi syarat
=
= Tidak memenuhi syarat
=
Hari Nominasi
Pada 11 September
2017, Departemen
Pemilihan Presiden menyatakan bahwa Halimah Yacob adalah satu-satunya calon
Presiden yang memenuhi syarat pencalonan. Halimah dinyatakan sebagai
Presiden terpilih pada 13 September, dan langsung dilantik untuk jabatan tersebut pada 14 September.
Referensi