Pemilihan umum Bupati Luwu 2024 dilaksanakan pada 27 November
2024 untuk memilih
Bupati Luwu periode 2025–2030.
Pemilihan Bupati (Pilbup)
Luwu tahun tersebut akan diselenggarakan setelah
Pemilihan umum Presiden Indonesia
2024 (Pilpres) dan
Pemilihan umum legislatif Indonesia
2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Basmin Mattayang tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.
Maskot
KPU Kabupaten
Luwu secara resmi telah meluncurkan maskot Pilkada
Luwu 2024 pada Jumat 7 Juni
2024 di tribun Lapangan Andi Djemma Belopa, Kabupaten
Luwu. Peluncuran maskot Pilkada ini menjadi penanda dimulainya rangkaian kontestasi
Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Luwu secara serentak. Ketua KPU Kabupaten
Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja mengatakan bahwa Pilkada
Luwu 2024 menggunakan maskot buah tarra' dengan berbagai alasan. Buah tarra' yang merupakan buah khas atau endemik dari Kabupaten
Luwu yang memiliki rasa manis dan isi buahnya berwarna putih. Tarra' juga merupakan akronim dari kata terbuka, adil, jujur, setara, dan akuntabel. Buah tarra' bisa tumbuh di tempat lain, tetapi itu diyakini dan dipastikan jelek rasanya dan kecil buahnya, dan spesifik lagi buah tarra' ini kualitas terbaiknya hanya ada di Kecamatan Ponrang Selatan, tepatnya di Pattedong, mungkin bisa tumbuh di Kecamatan lain tapi kualitas buah kecil begitupun rasanya.
Buah tarra' memiliki makna seperti pada maskot saat ini yakni adalah buah tarra' yang sudah terbuka setengah yang siap dimakan. Kenapa terbuka setengah, karena kalau muncul setengah kelihatan warnanya putih mengindikasikan bahwa
Luwu ini daerah tertua dan sebagai sentral dari daerah
Luwu Raya (Palopo,
Luwu,
Luwu Utara, dan
Luwu Timur). Dari segi kesehatan, menurut dokter, ada referensi penelitian, bahwa buah tarra' berkhasiat mencerahkan kulit. Selain itu, manfaat secara ekonomi adalah meningkatkan ekonomi pedagang buah tarra', yang selanjutnya adalah buah tarra' rasanya manis dengan harapan ke depan diharapkan membuat iklim Pilkada berlangsung secara damai. Bukan saling gontok-gontokan satu sama lain karena berbeda pilihan dan pandangan.
Tahapan Pilkada
27 Februari-16 November
2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau
Pemilihan;
24 April-31 Mei
2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus
2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September
2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus
2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus
2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September
2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September
2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November
2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November
2024: pelaksanaan Pemungutan suara; dan
27 November-16 Desember
2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Kursi parlemen
Hasil
Pemilihan umum legislatif
2024 di Kabupaten
Luwu terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten
Luwu, yaitu:
Bakal calon
= Jalur independen
=
Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun
2024 tentang Tahapan dan Jadwal
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil
Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun
2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil
Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada
Luwu 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei
2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 22.698/8,5% (dari 267.029 DPT Pemilu
2024) yang tersebar di 12 kecamatan dari 22 kecamatan di Kabupaten
Luwu. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten
Luwu. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada
Luwu 2024 nihil atau tidak ada.
= Potensial
=
Dr. H. Andi Muhammad Arham Basmin, S.Sos., M.M., Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten
Luwu, Ketua KNPI Sulawesi Selatan
Hayarna Basmin, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Luwu
Jabbar Idris, S.T., Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019–
2024
Kolonel Inf. (Purn.) Agussalim, S.H., Ketua Kepala Badan Pembina Administrasi Veteran dan Cadangan Kodam (Kababinminvetcaddam) XIV/Hasanuddin
Lahmuddin, Anggota DPRD Kabupaten
Luwu
Patahuddin, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten
Luwu
Wahyu Napeng, Anggota DPRD Kabupaten
Luwu
Andi Mammang Ketua DPC Partai Gerindra Kab
Luwu
Ir. Fadriaty A.S., M.M., Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019–
2024
Dr. H. Husmaruddin, S.E., M.M., Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Buhari Kahar Mudzakkar, Eks Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Saifuddin Kasim, Birokrat di Pemkab Teluk Bintuni; Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara di Dinas Perhubungan Pemkab Teluk Bintuni
Brigjen TNI (Purn.) Muslimin Akib
H. Harbi Syam, S.H., Eks Anggota DPRD Provinsi Papua Barat 2014–2019
Erwin Barabba, S.H., M.H., kader PDIP
Amru Saher Wakil
Bupati Luwu (2014- 2019)
Muhammad Dhevy Bijak Pawindu Anggota DPR RI Dapil Sulsel III
= Nama Kandidat dan Partai Pengusung
=
Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi
Pemilihan umum Kabupaten
Luwu pada masa tahapan pendaftaran untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.
Penghitungan dan hasil
Lihat pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Luwu
Daftar
Pemilihan umum kepala daerah di Indonesia
2024
Pemilihan umum legislatif Indonesia
2024
Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan
2024
Daftar
Bupati Luwu
Daftar Wakil
Bupati Luwu
Referensi
Pranala luar
Pemerintah Kabupaten
Luwu
KPU Kabupaten
Luwu
Bawaslu Kabupaten
Luwu