Pemilihan umum Wali Kota Singkawang yang disebut juga Pilwako
Singkawang 2017 yang dilaksanakan pada 15 Februari
2017 bertujuan untuk memilih
Wali Kota dan wakil
Wali Kota Singkawang periode
2017–2022.
Hasil Pemilu 2014
Berdasarkan keputusan KPU
Kota Singkawang, untuk yang dapat mengusung calon
Wali Kota dan wakil
Wali Kota Singkawang, partai politik atau gabungan partai dipersyaratkan harus mempunyai minimal 6 dari 30 kursi di DPRD
Kota Singkawang, atau yang memperoleh minimal 22.978 suara pada Pemilu 2014 lalu.
Hasil
Pemilihan umum Legislatif 2014 lalu untuk DPRD
Kota Singkawang sebagai berikut:
Kandidat
Wali Kota petahana, Awang Ishak sudah tidak boleh maju lagi sebagai kandidat
Wali Kota karena sudah pernah menjabat dua periode sebagai
Wali Kota Singkawang. Pilkada ini diikuti oleh empat pasangan calon
Wali Kota dan wakil
Wali Kota.
Hasil
Hasil perolehan suara Pemilukada
Kota Singkawang 2017:
Persebaran perolehan suara di tingkat kecamatan:
Pasca Pilkada
Tjhai Chui Mie dan Irwan resmi dilantik sebagai
Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Singkawang pada 17 Desember
2017 oleh Gubernur Drs. Cornelis, M.H. di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat di
Kota Pontianak. Pelantikan tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.61-3283 Tahun
2017 tentang Pengangkatan
Wali Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta pada 8 Juni
2017.
Referensi
Pranala luar
Ketua PAN
Singkawang Mendaftar ke PDI-P - ANTARA News Kalbar
[1] Diarsipkan 2016-09-15 di Wayback Machine.
[2] Diarsipkan 2016-09-15 di Wayback Machine.
http://pontianak-times.com/?p=153 Diarsipkan 2016-09-18 di Wayback Machine.