Pemilihan umum Wali Kota Tual 2013 (disingkat Pilkada
Tual 2013 atau Pilwali
Tual 2013) adalah
Pemilihan kepala daerah kedua yang diselenggarakan di
Kota Tual. Pilwali
Tual 2013 diselenggarakan untuk memilih
Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Tual periode
2013-2018. Pilwali
Tual 2013 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon) dan pemungutan suara dilangsungkan pada 11 Juni
2013. Hasil akhir menunjukkan keunggulan pasangan petahana yang mendapat nomor urut 3, Mahmud Muhammad Tamher-Adam Rahayaan, setelah berhasil meraih 18.401 suara sah (56,97%).
Wali Kota dan wakil
Wali Kota terpilih dilantik pada 31 Oktober
2013 oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD
Kota Tual.
Pasangan calon
Pilkada
Tual 2013 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon) sebagai berikut.
Hasil
Hasil akhir Pilkada
Tual 2013 menunjukkan kemenangan telak paslon petahana setelah meraih 18.401 suara sah (56,97%). Berikut ini adalah rekapitulasi suara sah Pilkada
Tual 2013.
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Hasil rekapitulasi suara Pilkada
Tual 2013 digugat oleh dua paslon ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan pertama diajukan oleh pasangan BARET, tetapi akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Sedangkan gugatan kedua diajukan oleh pasangan UTAN, tetapi hasil akhirnya Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.
Pelantikan pasangan calon terpilih
Wali Kota dan wakil
Wali Kota terpilih, Mahmud Muhammad Tamher dan Adam Rahayaan, dilantik oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD
Kota Tual pada tanggal 31 Oktober
2013.
Lihat pula
Daftar
Pemilihan umum kepala daerah di Indonesia
2013
Daftar
Wali Kota Tual
Daftar Wakil
Wali Kota Tual
Referensi