Perpustakaan umum (bahasa Inggris: public library) adalah
Perpustakaan yang diselenggarakan oleh dana
umum dengan tujuan melayani
umum. Kerakteristik mendasar yang dimiliki oleh
Perpustakaan umum adalah bahwa umumnya didukung oleh pajak (biasanya lokal, meskipun setiap tingkat pemerintahan dapat dan tidak dapat berkontribusi). Mereka diatur oleh sebuah badan untuk melayani kepentingan
umum.
Perpustakaan umum terbuka untuk semua dan setiap anggota masyarakat dapat mengakses koleksi.
Perpustakaan umum menurut Sulistyo-Basuki dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
Perpustakaan wilayah
Perpustakaan umum kotamadya
Perpustakaan umum kabupaten
Perpustakaan umum kecamatan
Perpustakaan umum desa
Perpustakaan umum untuk masyarakat yang memerlukan media khusus, seperti
Perpustakaan tuna netra.
Pada umumnya, perputakaan
umum di tingkat provinsi dikelola oleh departemen P & K bersama Pemerintah Daerah. Usaha-usaha antara 2 badan tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengembangkan sitem
Perpustakaan umum, ditunjang dengan beberapa buah mobil sebagai sarana
Perpustakaan keliling. Disamping itu tercatat juga tumbuhnya banyak taman bacaan yang diusahakan usaha-usaha pribadi atau rukun kampung. Usaha-usaha tadi meskipun masih dalam bentuk sangat sederhana, sangat menolong akan kekurangan jasa
Perpustakaan umum. Di indonesia bagian Timur patut dicatat perpustaan
umum Ujung Pandang yang merupakan
Perpustakaan umum pertama dikawasan itu.
Perpustakaan umum sebagai tempat pembelajaran seumur hidup (life-long learning).
Perpustakaan umum tempat dimana semua lapisan masyarakat dari segala umur, dari balita sampai usia lanjut bisa terus belajar tanpa dibatasi usia dan ruang-ruang kelas. Banyak program pemerintah, seperti pemberantasan buta huruf dan wajib belajar, akan jauh lebih berhasil seandainya terintegrasi dengan
Perpustakaan umum. Bila di sekolah orang diajar agar tidak buta huruf dan memahami apa yang dibaca. Maka di
Perpustakaan umum, orang diajak untuk terbuka wawasannya, mampu berpikir kritis, mampu mencermati berbagai masalah bersama dan kemudian bersama-sama dengan anggota komunitas yang lain mencarikan solusinya.
Perpustakaan umum sebagai katalisator perubahan budaya. Perubahan perilaku masyarakat pada hakikatnya adalah perubahan budaya masyarakat.
Perpustakaan umum merupakan tempat strategis untuk mempromosikan segala perilaku yang meningkatkan produktivitas masyarakat.
Perpustakaan umum sebagai agen perubahan sosial. Idealnya,
Perpustakaan umum adalah tempat dimana segala lapisan masyarakat bisa bertemu dan berdiskusi tanpa dibatasi prasangka agama, ras, kepangkatan, strata, kesukuan, golongan, dan lain-lain.
Perpustakaan umum sangat strategis dijadikan tempat anggota komunitas berkumpul dan mendiskusikan beragam masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Perpustakaan umum sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Dari semua pengetahuan komunitas yang didokumentasikan di
Perpustakaan umum.
Fungsi
Perpustakaan umum berikutnya adalah melakukan kemas ulang informasi, kemudian memberikan kepada para pengambil keputusan sebagai masukan dari masyarakat. Dengan begini masyarakat akan punya posisi tawar yang lebih baik dalam memberikan masukan-masukan dalam pengambilan kebijakan publik.
Perpustakaan umum mempunyai peran sangat strategis dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, sebagai wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, serta merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa, hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945 yaitu sebagai wahana mencerdaskan kehidupan bangsa.
Referensi