- Source: Poncoruso, Bawen, Semarang
Poncoruso adalah sebuah desa di kecamatan Bawen, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2006 bahwa Kepala Desa adalah Pejabat yang berwenang memimpin dan menyelenggarakan Pemerintah Desa yang Bertanggung jawab kepada rakyat melalui Bupati Semarang. Dan Kepala Desa juga mengemban tugas membangun mental masyarakat baik dalam menumbuhkan atau mengembangkan semangat membangun yang dijiwai oleh semangat usaha bersama dan kekeluargaan.
A. DASAR HUKUM
1. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
3. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
4. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pedoman pembentukan Badan Permusyawaratan Desa.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 tahun 2006 tentang tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 08 Tahun 2006 tentang Penghapusan atau Penggabungan Desa.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau dengan istilah APB Desa atau DAUD Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Agar pelaksanaan umum Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Sebagai upaya untuk mencegah pemborosan, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan mencegah kebocoran keuangan.
3. Agar kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan rencana program yang telah disepakati.
4. Sebagai upaya untuk menciptakan yang “ good goverment” yang berwibawa dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
5. Agar pelaksanaan tugas - tugas pemerintah dan pembangunan dapat dipertanggung jawabkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
6. Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Desa ini dikandung maksud untuk dijadikan landasan dan pedoman dalam rangka pelaksanaan tugas Kepala Desa dalam menjalankan tugas dalam kurun waktu / tenggang waktu masa kerjanya telah paripurna. Sehingga dapat dilihat tentang aspek keberhasilan dalam menjalankan tugasnya baik dibidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, social kebudayaan dan bidang kinerja Kepala Desa dengan tujuan agar pelaksanaan yang akan dating akan berkembang dengan arah yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara umum.
B. GAMBARAN UMUM DESA PONCORUSO
1. KONDISI GEOGRAFIS
Desa Poncoruso Kecamatan Bawen secara administrative terbagi menjadi 2 (dua) dusun, yaitu:
- Dusun Krajan Poncoruso terdiri dari 1 RW dan 8 RT.
- Dusun Srumbung Gunung terdiri dari 1 RW dan 4 RT.
Batas-batas wilayah Desa Poncoruso Kec. Bawen berbatasan dengan:
- Sebelah Utara: Desa Pakopen
- Sebelah Selatan: Desa Mlilir
- Sebelah Timur: Desa Samban
- Sebelah Barat: Desa Jimbaran
Luas Wilayah Pemerintahan Desa Poncoruso Kecamatan Bawen
- Tanah terdiri dari: ± 127,010 Ha.
- Luas tanah pemukiman: ± 19,21 Ha.
- Luas areal persawahan: ± 82,552 Ha.
- Luas tanah kering / tegalan: ± 8,5 Ha.
- Areal tanah makam, jalan, dll: Luas ± 3 Ha.
Jarak terdekat Desa ke ibu kota Kecamatan: ± 5 km.
Jarak terdekat Desa ke ibu kota Kabupaten: ± 12 km.
Jarak terdekat Desa ke ibu kota Propinsi: ± 32 km.
2. LETAK DESA PONCORUSO
a. Luas Wilayah Desa Poncoruso
Luas desa Poncoruso meliputi sawah dan tanah kering ± 798 Ha.
b. Letak Desa Poncoruso
Termasuk didaerah dataran rendah yang ada di wilayah Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang. Ketinggian dari permukaan air laut ± meter.
DATA STATISTIK DESA PONCORUSO KECAMATAN BAWEN
a Jumlah penduduk desa 2015 yaitu 2.340 orang, terdiri dari laki-laki 1.163 orang dan Perempuan 1.177 orang.
b. Jumlah Kepala Keluarga Desa Poncoruso: 722 KK
c. Mata pencaharian penduduk Desa Poncoruso
c. Jumlah pemeluk Agama
d. Penduduk menurut pendidikan (bagi umur 5 tahun keatas)
2. GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS
a. Pemerintah Desa Poncoruso terdiri dari 12 RT yang terdiri dari 4 RT di wilayah Dusun Srumbung gunung dan 8 RT berasal dari wilayah Dusun Poncoruso dengan rincian penduduk sebagai berikut:
b. Desa Poncoruso dapat dilihat dengan kondisi penduduknya terdiri dari jumlah: Laki-laki: 1.163 orang dan Perempuan: 1.177 orang. Jumlah Penduduk 2.340 orang
c. Jumlah Kepala Keluarga: 722 KK
3. KONDISI EKONOMIS
Secara ekonomis wilayah Desa poncoruso merupakan wilayah daerah kawasan jalur Pariwisata dan potensial untuk pertanian sayuran dan hortikultura karena disamping tanahnya yang cocok untuk pertanian, pemasarannyapun dekat dengan pasar sayur. Disamping itu pendapatan perkapita warga poncoruso juga didukung oleh sebagian warga yang berkerja pada sector Industri / pabrik karena wilayah desa poncoruso juga tidak jauh dengan kawasan industri / pabrik
a) Sektor Ekonomi ;
Penyaluran bantuan Pemerintah Pusat kepada keluarga miskin berupa Beras: 1.245Kg dengan jumlah penerima Raskin 83 KK
Penyaluran Raskin berjalan dengan lancer lewat Ketua RT dan Kadus setempat.
b) Sektor Kesehatan ;
Penyaluran Kartu JAMKESMAS kepada masyarakat lancar
Pelayanan SKTM Khusus kepada masyarakat yang membutuhkan
Pelayanan POSYANDU di tiap-tiap Dusun sebanyak 2 tempat
Untuk Program Keluarga Berencana/ KB Desa Poncoruso dapat di kategorikan berjalan baik/ sukses berkat kesadaran para ibu-ibu dan warga.
Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) ada: 452 orang
Alat kontrasepsi yang dipakai:
- IUD: 8 Orang
- Pil: 21 Orang
- Kondom: 48 Orang
- MOP: 3 Orang
- MOW: 7 Orang
- Inplant: 59 Orang
- Suntik: 227 Orang
Kesadaran berobat lewat Puskesmas/ tenaga medis cukup tinggi
Ibu-ibu yang melahirkan 90% di Bidan Desa
Dukun bayi terlatih ada 3 orang, selalu bekerjasama dengan Bidan Desa.
c) Sektor Sosial dan Budaya:
Untuk melestarikan adat istiadat dan seni budaya, Pemerintah Desa Poncoruso mengadakan pembinaan dan mengikut sertakan pada pentas tingkat Desa dan tingkat Kecamatan
Melestarikan adat istiadat yang telah berjalan di setiap Dusun guna mengembangkan kreativitas personil maupun peralatannya
Melestarikan tradisi yang telah ada seperti ;
- Merti Desa
- Merti Dusun
- qol/ nyadran makam,Suran,Muludan,
Menginfestasikan adat istiadat yang mendukung pembangunan untuk digiatkan seperti ; gotong royong, bersih deso, upacara keagamaan, bersih saluran irigasi/ dawuhan, bersih tempat sumber air, Bedol Sarean/bersih makam.
d) Sektor Keagamaan:
Seiring dengan berkembangnya pemberdayaan masyarakat telah mampu membangun 3 masjid, 4 mushola, tumbuhnya jamaah pengajian dan kelompok-kelompok yasinan dan tahlil baik pria maupun ibu-ibu, seminggu sekali.
Adanya pengurus kematian di setiap dusun dusun
Adanya pengajian anak anak di TPA, pengajian selapanan untuk orang tua dan hari hari besar islam.
e) Sektor Pemuda, Olahraga dan Kesenian:
Untuk kegiatan kepemudaan di Desa Poncoruso ada ;
- 2 grup kesebelasan sepak bola
- 2 grup volly
- 3 grup bulu tangkis
- 1 grup musik rebana modern
- 1 grup grup rebana tradisional
- 1 grup reyok/ kuda lumping
- 1 grup dangdut
- Setiap dusun ada grup sinoman untuk orang punya hajad
- Di setiap Dusun ada Pengurus Kematian
f) Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan:
Untuk peningkatan di sektor pertanian pada tahun 2015 para petani sawah tadah hujan di Desa Poncoruso mengubah pola tanamnya yang dulunya pada waktu jatuh hujan pertama menanam Padi sekarang diubah tanam padi campur jagung/ kacang tanah .
Jenis padi yang di tanam kebanyakan IR.64, Situbagendit, Ciherang
Untuk peningkatan di Sektor Kehutanan para petani selalu melaksanakan kekayaan tanaman dengan istilah tebang tanam
Tanaman keras yang ada di Desa Poncoruso, antara lain:
- jati luas: 0,5 Ha
- sengon luas: 5.75 Ha
- Cengkeh: 5.2 Ha
Untuk peningkatan tanaman buah buahan perkebunan para petani selalu selalu melaksanakan pemeliharaan tanaman yang sudah ada dan penanaman pohon baru.
Jenis tanaman buah buahan dan perkebunan antara lain:
- Durian: 98 bh - Cengkih: 920 bh
- Mangga: 150 bh - Kelapa: 650 bh
- Ace: 205 bh - Kopi: 455 bh
- Kelengkeng: 220 bh - Alpukat: 500 bh
Untuk meningkatkan produksi pertanian, kebutuhan, perkebunan ada masalah yang dihadapi petani yaitu semakin mahalnya Pupuk dan obat - obatan
Kata Kunci Pencarian:
- Poncoruso, Bawen, Semarang
- Bawen, Semarang
- Kandangan, Bawen, Semarang
- Samban, Bawen, Semarang
- Lemahireng, Bawen, Semarang
- Bawen, Bawen, Semarang
- Harjosari, Bawen, Semarang
- Doplang, Bawen, Semarang
- Asinan, Bawen, Semarang
- Polosiri, Bawen, Semarang