Puasa Arafah adalah
Puasa umat Islam pada Hari
Arafah, yaitu hari kesembilan dari bulan Zulhijah.
Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat muslim yang tidak pergi haji, sebagaimana terdapat dalam riwayat Nabi Muhammad ﷺ tentang
Puasa Arafah:
Dari Abu Qatadah Al-Anshariy (ia berkata),” Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah di tanya tentang (keutamaan)
Puasa pada hari
Arafah?” Maka dia menjawab, “ Menghapuskan (kesalahan) tahun yang lalu dan yang sesudahnya.” (HR. Muslim no.1162 dalam hadits yang panjang)
Di dalam hadis ini terdapat dalil dan hujjah yang sangat kuat tentang waktu
Puasa Arafah, yaitu pada hari
Arafah ketika manusia wuquf di
Arafah. Karena
Puasa Arafah ini terkait dengan waktu dan tempat, bukan dengan waktu saja seperti umumnya
Puasa-
Puasa yang lain, dan dilakukan ketika kaum muslimin wukuf di
Arafah.
Puasa Arafah adalah Sunnah bagi yang tidak sedang melakukan ibadah Haji.
Hadits Shahih Bukhari nomor 5175 mencatat bahwa terdapat keraguan di antara masyarakat mengenai apakah Nabi Muhammad ﷺ berpuasa pada hari
Arafah. Ummu Fadl, melalui bekas budaknya Umair, mengisahkan bahwa ia mengirim semangkuk susu kepada Nabi Muhammad ﷺ, dan beliau meminumnya. Tindakan ini menjadi bukti bahwa beliau tidak berpuasa pada hari itu. Sufyan, perawi hadits tersebut, menyampaikan bahwa ketika ada keraguan mengenai
Puasa Nabi Muhammad ﷺ pada hari
Arafah, Ummu Fadl mengirim seseorang untuk mengonfirmasi hal tersebut. Meskipun Sufyan meriwayatkan hadits ini secara mursal, ia selalu mengutip Ummu Fadl sebagai sumber riwayatnya.
Perbedaan Pendapat
Ada perbedaan pendapat mengenai penentuan waktu pelaksanaannya. Sebagian ulama berpendapat bahwa
Puasa Arafah harus mengacu pada tanggal 9 Dzulhijjah sesuai kalender Islam, tanpa memperhatikan waktu wukuf di
Arafah.
Di sisi lain, ada ulama yang berpendapat bahwa
Puasa Arafah harus disesuaikan dengan hari wukuf di
Arafah, yaitu ketika para jamaah haji melaksanakan wukuf di Padang
Arafah. Menurut pandangan ini,
Puasa Arafah wajib dilakukan bersamaan dengan wukuf di
Arafah untuk menyelaraskan makna dan keutamaannya.
Perbedaan ini muncul karena perbedaan pandangan dalam menentukan dasar penetapan hari
Puasa Arafah, apakah berdasarkan kalender Dzulhijjah secara umum atau berdasarkan kegiatan wukuf haji di
Arafah.
Lihat pula
Iduladha
Referensi