- Source: Resolusi 38 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 38 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi tanggal 17 Januari 1948, meminta pemerintah India dan Pakistan untuk tidak memperburuk situasi di Kashmir dan berupaya semampunya untuk memperbaiki keadaaan. Resolusi ini juga meminta kedua pemerintah memberitahu Dewan seputar perubahan situasi selama berada di bawah pertimbangan Dewan.
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Ukraina dan Uni Soviet.
Lihat pula
Daftar Resolusi 1 sampai 1000 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa (1946 – 1953)
Referensi
Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-01 di Wayback Machine. (PDF)
Kata Kunci Pencarian:
- Resolusi 67 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 38 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Palestina
- Resolusi 63 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 78 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 32 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 29 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 35 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 69 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa