- Source: Resolusi 81 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 81 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Palestina
- Resolusi 92 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 126 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 131 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 124 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 632 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 116 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 111 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 110 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 81 Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa, diadopsi pada 24 Maret 1950, menyatakan bahwa setelah menerima komunikasi dari Sekretaris Jenderal, Dewan mempertimbangkan Resolusi 268 Majelis Umum dan memutuskan untuk mengambil tindakan berdasarkan prinsip yang terkandung di dalamnya apabila diperlukan.
Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara mendukung; Uni Soviet tidak hadir.
Lihat pula
Daftar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan bangsa" target="_blank">Bangsa-bangsa" target="_blank">Bangsa nomor 1 sampai 100 (1946 – 1953)
Referensi
Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Text of General Assembly Resolution 268 (PDF)