Salat Tarawih (kadang-kadang disebut Teraweh, Taraweh, atau Tarwih) adalah
Salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan.
Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan
Salat sunah ini adalah selepas
Salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Rasulullah Muhammad ﷺ hanya pernah melakukannya secara berjemaah dalam tiga kali kesempatan. Hadis menyebutkan bahwa rasulullah ﷺ kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut
Salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim.
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah rakaat dan jumlah salam pada
Salat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad,
Salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya.
Salat Tarawih berjamaah lalu dihentikan karena ada kekhawatiran bahwa hal ini akan diwajibkan. Baru pada zaman khalifah Umar bin Khattab
Salat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 rakaat dilanjutkan dengan 3 raka'at
Salat witir.
Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia menjalankan
Salat Tarawih pasa tiap malam-malam bulan Ramadan dengan 20 raka'at. Empat mazhab Suni mempraktikkan jumlah rakaat yang berbeda, yaitu mazhab Hanafi (8 rakaat), Maliki (sebagian 8 atau 20 rakaat), Syafi'i (20 rakaat), serta Hambali (sebagian 8 atau 20 rakaat). Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan
Salat Tarawih dengan 36 raka'at, sementara Ibnu Taimiyah menjalankan 40 raka'at.
Penetapan
Salat Tarawih hanya 8 rakaat merupakan pendapat ulama kontemporer, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan
Salat Tarawih hanya 8 rakaat, sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan
Salat Tarawih 8 rakaat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 raka'at.
= Indonesia
=
Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama. Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan
Tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua rakaat dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah.
Hadis
Di bawah ini adalah beberapa hadis tentang
Salat Tarawih.
“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ pada suatu malam
Salat di masjid lalu para sahabat mengikuti
Salat Dia, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Dia
Salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti
Salat nabi), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka rasulullah ﷺ tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Dia bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih)
"Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah
Salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap dia keluar (untuk
Salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata: Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau
Salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (
Salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
"Aku perhatikan
Salat malam rasulullah ﷺ, yaitu (Ia)
Salat dua raka'at yang ringan, kemudian Ia
Salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian
Salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian
Salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian
Salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian
Salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
"Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang
Salat rasulullah ﷺ di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah ﷺ kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) Ia
Salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia
Salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia
Salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
Keutamaan
Keutamaan dari
Salat Tarawih yang paling dasar adalah adanya ampunan dari Allah terhadap dosa-dosa seorang muslim di masa lalu. Melaksanakan
Salat Tarawih secara berjamaah juga dihitung sama dengan mengerjakan
Salat tahajud semalam penuh. Dari keutamaan ini,
Salat Tarawih menjadi salah satu
Salat sunnah yang utama. Terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan sholat
Tarawih di setiap malam ramadhan namun hadis tersebut palsu.
Catatan kaki
Rujukan
Bacaan lanjutan
Kumpulan
Salat-
Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
John L. Esposito: The Oxford Dictionary of Islam. Oxford University Press US 2004, ISBN 978-0-19-512559-7, p. 276 (restricted online version, hlm. 276, pada Google Books
Pranala luar
Dua during
Tarawih and other Ramadhan related information