Satuan Korps Brimob Polda
Sulawesi Selatan atau biasa disingkat Sat Brimob Polda Sulsel adalah
Satuan Pelaksana Utama Korps
Brigade Mobil Polri di
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang berada di bawah Kepala
Kepolisian Daerah Sulsel yang bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru-hara/kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan (SAR) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda Sulsel atau permintaan mendesak dari
Satuan fungsi/kewilayahan
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Markas Komando Satbrimob Polda
Sulawesi Selatan berkedudukan di Jl. Karel Sadsuitubun, Kota Makassar.
Batalyon A Pelopor
Satuan Brimob Polda Sulsel/Kana Tojeng berkedudukan di Jl. Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Batalyon B Pelopor
Satuan Brimob Polda Sulsel/Pabetto Wali berkedudukan di Kota Pare-Pare.
Batalyon C Pelopor
Satuan Brimob Polda Sulsel/Tenri Betta berkedudukan di Jl. MH. Thamrin No. 70 Watampone, Kabupaten Bone.
Batalyon D Pelopor
Satuan Brimob Polda Sulsel/Pattola Wali berkedudukan di Kabupaten Luwu Utara.
Detasemen Gegana
Satuan Brimob Polda Sulsel/Panrita berkedudukan di Jl. Sultan Alauddin Kota Makassar.
Referensi