Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten adalah sebuah perguruan
Tinggi yang sudah berdiri sejak tahun 1962 yang beralamat di Jl. Trip Jamaksari Cinanggung, Serang,
Banten.
Sejarah
=
Didorong oleh keinginan melaksanakan cita-cita luhur Bangsa Indonesia, khususnya dalam menyiapkan insan yang berpendidikan
Tinggi yang bertanggung jawab terhadap bangsa, negara, dan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam alinea IV “Mencerdaskan kehidupan bangsa”, maka pada tanggal 14 Juli 1962, yayasan Pembina
Maulana Yusuf mendirikan sebuah perguruan
Tinggi yang bernama Universitas
Maulana Yusuf (UNMAYU), dan salah satu fakultasnya adalah Fakultas Sosial Politik
=
Dengan adanya perkembangan pendidikan politik di Tanah Air sekitar tahun 1965-1966 memberi pengaruh terhadap dinamika kehidupan perguruan
Tinggi, termasuk UNMAYU. Salah satu upaya untuk memantapkan UNMAYU, khususnya Fakultas Sosial Politik sebagai lembaga pendidikan
Tinggi di
Banten. Atas persetujuan dari Ketua Pembina UNMAYU dengan surat keputusan No. 10/5/1966 tertanggal 17 Agustus 1966, Fakultas Sosial Politik UNMAYU berubah menjadi Akademi
Ilmu Administrasi (AIA)
Maulana Yusuf Banten.
Perubahan tersebut terjadi berkat prestasi yang elah dicapai oleh AIA
Maulana Yusuf Banten serta adanya tuntutan perkembangan pembangunan yang sangat pesat serta dukungan positif dari masyarakat
Banten.
Pada tanggal 22 Januari 1981, berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI No. 024/0/1981 tentang penetapan kembali status terdaftar bagi AIA
Maulana Yusuf Banten, merupakan suatu keputusan yang memperkuat status terdaftar AIA
Maulana Yusuf Banten yang diperoleh pada tahun 1966. Inilah salah satu bukti nyata yang diberikan oleh pemerintah terhadap AIA
Maulana Yusuf Banten sebagai lembaga pendidikan
Tinggi yang telah mampu menghasilkan tenaga-tenaga akademikus yang profesional.
=
Berdasarkan pengalaman yang digali selama 20 tahun dalam mengelola, serta didukung oleh partisipasi aktif dari segenap tokoh masyarakat
Banten dan melihat kenyataan yang ada dalam perkembangan pembangunan yang cukup pesat, maka yayasan Pembina dan dengan penuh optimis pada 1983 mengajukan permohonan perubahan bentuk dari AIA menjadi STIA
Maulana Yusuf Banten. Pemilihan menjadi
Sekolah Tinggi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu dan penetapan kurikulumnya dengan arahan dari Lembaga
Administrasi Negara (LAN) di Jakarta.
Berkat dorongan dan bantuan Kopertis Wilayah IV Jawa Barat, permohonan tersebut mendapat tanggapan positif dari Mendikbud dengan keluarnya Surat Keputusan No. 0447/0/1983 tentang Status terdaftar bagi STIA
Maulana Yusuf Banten. Disusul dengan SK Mendikbud No. 0136/0/1983 yang menyatakan bahwa pendidikan program Strata 1 (S-1). Atas kerja keras para pembina dan pengelolanya, maka berdasarkan SK Mendikbud No. 094/0/1991 tertanggal 1 Maret 1991, Jurusan
Administrasi Negara berubah Status dari terdaftar menjadi diakui.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan serta tuntutan masyarakat yang terus meningkat berkeinginan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan formal serat adanya kesempatan untuk memperluas kegiatan belajar mengajar dengan membuka jurusan yang baru yaitu Program Studi
Ilmu Administrasi Niaga.
Program Studi
Administrasi Negara STIA
Maulana Yusuf Banten terus melaksanakan pembenahan, sampai pada saatnya membuat evaluasi diri yang kemudian dinilai oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan
Tinggi (BAN-PT), Jurusan/Program Studi
Administrasi Negara dikukuhkan dengan Surat Keputusan BAN-PT Depdiknas, nomor: 017/BAN-PT/AK-4/VII/200, tanggal 20 Juli 2000 bahwa dinyatakan “Terakreditasi” dengan “Predikat C” , sedangkan untuk Program Studi
Administrasi Niaga sesuai dengan surat keputusan Dirjen Dikti, nomor: 432/DIKTI/Kep./1997, tanggal 19 November 1997 berstatus “Terdaftar” . Kondisi ini terus berlanjut dan pada saatnya SK BAN-PT maupun Dirjen Dikti yang menyatakan Status Perguruan
Tinggi (Terakreditasi C dan Terdaftar) tersebut berakhir, maka STIA
Maulana Yusuf Banten Program Studi
Ilmu Administrasi Negara dan Niaga mulai menyiapkan evaluasi diri untuk kemudian mengajukan kembali tentang status lembaga pendidikannya STIA
Maulana Yusuf Banten.
Berdasarkan Verifikasi Badan Akreditasi Perguruan
Tinggi pada tanggal 12 Agustus 2003 dan tanggal 18-19 Agustus 2003, kedua Program Studi yang ada di STIA
Maulana Yusuf Banten dinyatakan “Terakreditasi” . Status tersebut tercantum dalam Surat Keputusan BAN-PT. Nomor: 033/BAN-PT/AK-VII/S1/IX/2003, tanggal 19 September 2003, tentang Status Akreditasi Jurusan
Ilmu Administrasi Negara dengan Klasifikasi “B” (Baik)., dan Program Studi
Ilmu Administrasi Niaga memperoleh Akreditasi dengan “Peringkat C” (Cukup) sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT nomor: 035/BAN-PT/AK-VII/S1/X/2003 tanggal 3 Oktober 2003.
Selanjutnya mengingat SK Akreditasi hanya berlaku lima tahun, maka pada tahun 2008 masa berlakunya SK.BAN-PT. tentang Akreditasi sudah tidak berlaku lagi. Oleh karena itu STIA
Maulana Yusuf Banten mengajukan kembali perpanjangan akreditasi Jurusan
Administrasi Negara, dan alhamdulillah Status STIA
Maulana Yusuf Banten berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi nomor: 027/BAN-PT/AK-XII/S1/IX/2009, tanggal 11 September 2009 mendapat nilai 308 dengan peringkat “B”.
Dengan diperolehnya status Akreditasi tersebut, eksistensi STIA
Maulana Yusuf Banten sebagai Lembaga Pendidikan
Tinggi tidak diragukan lagi.
Aktivitas Kemahasiswaan
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM)
Pranala luar
Plasa.com
Profil STIA
Maulana Yusuf Banten di Facebook
Nama-nama perguruan
Tinggi di
Banten