Sumpah Pocong Lintang dan Bayu adalah film Indonesia tahun 1988 dengan disutradarai oleh Ismail Soebardjo
dan dibintangi oleh Rano Karno
dan Yessy Gusman. Film ini sangat berbau kepercayaan
dan mistik.
Sinopsis
Lintang (Yessy Gusman)
dan Bayu (Rano Karno), mengadakan
Sumpah Pocong, akibat desakan masyarakat desanya yang merasa desanya dikotori. Hal tersebut dilakukan karena
Lintang yang baru saja bertunangan dengan
Bayu dinyatakan hamil, mereka telah bersumpah tidak melakukan apa-apa
dan tidak mengetahui bisa terjadi kehamilan pada diri
Lintang. Setelah
Sumpah tersebut dilaksanakan,
Sumpah itu tidak berakibat apapun. Namun demikian, perut
Lintang tidak juga surut, sementara
Bayu malah terkena penyakit aneh, yang semakin membuat penduduk desa gelisah
dan menuntut
Bayu dikucilkan. Sawung (Sabri Fadzli) sebagai sahabat
Bayu, tampil sebagai penyelamat. Ia menyediakan diri menikahi
Lintang.
Lintang menolak. Sawung yang putus asa, minta bantuan dukun lagi. Sawung
dan sang dukunnyalah yang jadi biang keladi segala kejadian ini. Mario (Eddy Riwanto) yang pada awal kisah berusaha memojokan
Bayu hingga memaksa melakukan
Sumpah Pocong, membuntuti gerak-gerik Sawung, hingga terbukalah seluruh rahasia. Perkelahian mengakhiri kisah. Sawung memotong jari tangannya sendiri yang dipinjami jimat dukun.
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) http://filmindonesia.or.id/movie/title/lf-s039-88-758760_sumpah-keramat-
Sumpah-
Pocong-
Lintang-
dan-
Bayu#.V2A-GhIexWU
(Indonesia) http://www.indonesianfilmcenter.com/pages/filminfo/movie.php?uid=980a144afb6e Diarsipkan 2016-08-06 di Wayback Machine.